“Paru-paru Dunia” yang Kian Terkikis

"Paru-paru Dunia" yang Kian Tergerus
Kondisi hutan di Kalimantan. Foto: Getty Images/Bay Ismoyo/WWF

“Jadi pertama kawasan induknya 40.000 hektare dulu. Kemudian suatu saat nanti bisa diperluas menjadi 180.000 hektare,” ujarnya pada Senin, 26 Agustus 2019.

Bambang menegaskan bahwa hutan lindung di Kalimantan Timur tidak akan diganggu, termasuk di hutan konservasi di Bukit Soeharto. Bahkan, jika ada pihak ketiga yang sedang mengerjakan sesuatu, suatu saat pemerintah bisa menarik izinnya sesuai dengan kebutuhan.

“Justru akan kita perbaiki karena sekarang ada yang pakai tak sesuai fungsinya termasuk jadi perkebunan. Jadi, itu akan kita konservasi, sedangkan hutan lindung di Kaltim tidak akan diganggu,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah memastikan yang pidah hanya pusat pemerintahan. Sedangkan pusat bisnis dan ekonomi akan tetap berada di Jakarta. Adapun, pemindahan ibu kota juga menjadi upaya pemerataan dan mengurangi kesenjangan perekonomian di Jawa dan luar Jawa.

“Ternyata tidak cukup hanya dengan pemerataan infrastruktur, tapi harus ada kegiatan konkret di luar Jawa. Salah satunya dengan membangun industrialisasi di luar Jawa. Jadi, nanti industri-industri yang ada pabriknya jangan lagi di Jawa, tapi sesuai daeahnya masing-masing,” pungkasnya.

Rencana pembangunan ibu kota baru ini hingga kini masih menjadi perdebat serius di berbagai kalangan. Namun, Jokowi kuekeh untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu. (*)