PDI Perjuangan Kepri Ungkap Upaya Penggerusan dan Jual Beli Suara Caleg DPR RI

PDI Perjuangan
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi kepri, Soerya Respationo (tengah). (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Soerya Respationo, mengungkap pihaknya menemukan informasi terkait upaya penggerusan dan jual beli suara diduga dilakukan dua partai di daerah tersebut.

Pria yang akrab disapa Romo ini menyebutkan, pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait rencana transaksi dan penggerusan suara yang dapat merugikan pihak-pihak terkait lainnya.

“Saya mendapat informasi A1, ada manufer dari partai politik tertentu untuk mengambil suara dari PDI Perjuangan agar bisa lolos DPR RI dapil Kepri. Mereka membentuk tim untuk operasi lapangan, lalu mendekati partai yang suara calegnya bisa di-take over,” ujar Soerya, Senin 19 Februari 2024.

Ia melanjutkan, target pelaku yakni dengan cara mendekati caleg DPR RI yang memperoleh suara rendah dan kemungkinan besar tidak akan lolos, untuk kemudian menjual suara yang mereka peroleh saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Banyak dari caleg-caleg ini tentunya daripada suaranya menganggur, mau saja. Tapi bagaimana mekanismenya, tidak mungkin mengambil dari situ langsung raihan suara mereka berubah gitu aja kan. Pastinya mereka juga harus mendekati para penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujar Soerya.

Mendapati berbagai bukti dan informasi terkait adanya upaya penggerusan dan jual beli suara tersebut, Soerya mengambil langkah tegas dengan mengerahkan seluruh pengurus PDI Perjuangan di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri untuk mengawal suara pemilu.

“Langkah yang kami tempuh adalah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, kemudian seluruh jajaran pengurus DPC di tujuh kabupaten/kota di Kepri, PAC, ranting, anak ranting se-Kepri, para Caleg kami,  simpatisan dan satgas mulai sore ini turun ke lapangan mengawal suara,” ucapnya.

Tak hanya itu, Soerya juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 di Provinsi Kepri untuk bersikap netral dan tidak melanggar aturan.

Ia menilai apabila penggerusan ataupun jual beli suara pemilu tersebut terjadi, maka hal itu tak terlepas dari peran para petugas penyelenggara pemilu.

“Tentu kami akan sangat marah kalau sampai itu terjadi, tapi kami berharap tidak terjadi. Situasi kami saat ini, harus menghadapi banyak hal dan banyak pihak. Saya ingatkan kepada teman-teman yang berusaha untuk mencoba seperti yang saya katakan tadi, kembalilah ke jalan yang benar. Kita semua bersahabat, bersaudara, berteman, jangan sampai hubungan menjadi rusak karena hal-hal seperti ini,” ujarnya.

“Jadi jangan ganggu kami, tolong jangan ganggu kami. Kami tidak akan pernah menganggu orang dan kami juga tidak mau diganggu, intinya seperti itu,” tambah Soerya.

Baca juga: Bawaslu Kepri: Penyebab PSU di Sei Lekop Batam Berpotensi Pidana

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin mengungkapkan, pihaknya terus mengawal proses rekapitulasi suara pemilu yang tengah berlangsung di tingkat Kecamatan.

Zainal juga meminta kepada masyarakat dan seluruh pihak lainnya untuk melapor kepada Bawaslu apabila menemukan indikasi kecurangan selama proses rekapitulasi suara tersebut.

“Jika ada selisih suara, di situ saksi dari masing-masing partai dan peserta politik bisa menyanggah saat rekapitulasi berlangsung. Apabila tidak diindahkan, maka bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News