Pemkab Karimun Perpanjang Kontrak 2.415 Honorer, 34 Orang Tidak Diperpanjang

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto:Net)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, memperpanjang kontrak 2.415 pegawai honorer per Juli 2023. Sementara 34 orang honorer lainnya tidak diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, jumlah pegawai kontrak pada Bulan Januari sebanyak 2.449 orang.

Ribuan pegawai tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun.

“Data per Januari ada 2.449 orang pegawai kontrak. Lalu per Juli hanya 2.415 orang yang diperpanjang,” kata Sudarmadi, Jumat (14/07).

Sementara untuk 34 pegawai yang tidak diperpanjang kontrak karena sejumlah alasan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri karena ikut tugas suami dan bekerja di tempat lain.

“Jadi bukan karena faktor adanya pengurangan. Tapi karena alasan dari pribadi masing-masing,” ujar Sudarmadi.

Untuk saat ini, lanjut Sudarmadi, belum ada  kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait nasib tenaga honorer.

Baca juga: Pegawai Pemkab Karimun Diberikan Pelatihan Penanganan Bencana Kebakaran

Oleh karena itu Pemerintah Daerah masih memperpanjang kontrak para pegawai honor seperti biasa.

“Sampai saat ini, belum ada kabar kebijakan resmi baru. Jadi durasi perpanjangan belum dipastikan, yang jelas terus diperpanjang hingga ada kebijakan baru,” sebut Sudarmadi. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News