Pemkab Natuna Batasi Jumlah Hewan Masuk dan Keluar

sapi
Ilustrasi, pengiriman sapi menggunakan kapal dari Natuna, Kepri (Foto: Muhamad Nurman)

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau membatasi hewan masuk dan keluar dari daerahnya untuk mengantisipasi penyebaran virus penyakit kuku dan mulut (PMK) serta kelangkaan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Natuna, Sri Hariningsih mengatakan,pembatasan hewan masuk dan keluar dari Natuna tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 520/DKPP-SET/199/VI/2022 tentang, lalu lintas produk hewan dan hewan rentan penyakit mulut dan kuku (HRP), kuku belah genap dimasa PMK dari dan ke Kabupaten Natuna yang dikeluarkan pada 3 Juni lalu.

Ia menerangkan pembatasan itu guna mengantisipasi penyebaran virus PMK saat ini sedang marak di daerah lain. Hal itu untuk mengantipasi agar tidak masuk ke Natuna, sebab, hewan ternak di Natuna belum ada ditemukan tertular PMK.

” Kita bisa batasi hewan dan daging beku dari daerah terdampak PMK untuk masuk Natuna,” kata Sri, di Pelabuhan Penagi, Kecamatan Bunguran Timur, usai pemantauan sapi akan dikirimkan ke Tanjungpinang menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Buana Indah, Ahad (19/06).

Ia menuturkan, pemerintah juga membatasi pengiriman hewan keluar. Di mana pemerintah mengutamakan pengeluaran hewan, terutama sapi dan kambing, dari kecamatan yang kebutuhan sapi dan kambingnya masih terbilang kecil atau sedikit, guna mengantisipasi kelangkaan. “Kita menjaga ketersediaan sapi dan kambing untuk kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, terhitung sejak (07/06) hingga (18/06) Natuna sudah mengirimkan sebanyak 141 sapi keluar meliputi Tanjungpinang dan Batam. “Kemarin 121 ekor sapi, hari ini 20 ekor sapi,” katanya.

Di lokasi yang sama, Dokter Hewan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Natuna, Rina Dwita mengatakan, setiap hewan yang keluar dari Natuna wajib mendapatkan surat rekomendasi dalam kondisi sehat yang dikeluarkan Puskeswan. “Hewan yang dikirim sudah melalui karantina dan dinyatakan sehat,” katanya.

Baca juga: Pemkab Natuna akan Datangkan 60 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi

Mengingat banyaknya permintaan sapi dari luar Natuna, Rina mengimbau kepada peternak untuk segera melaporkan kepada pihaknya jika akan mengelurkan sapinya keluar agar bisa didata dan dilakukan pemeriksaan.

“Kalau medadak tidak bisa keluar, kita tidak berani mengeluarkan surat keterangan,” pungkasnya. (*)