Pengamat Politik; Iuran Wajib Anggota Dewan Sumber Keuangan Parpol

Pengamat Politik; Iuran Wajib Anggota Dewan Sumber Keuangan Parpol
Pengamat Politik Zamzami A Karim (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Pengamat politik iuran wajib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada partainya, merupakan sumber keuangan partai politik (parpol) itu sendiri.

Besaran iuran wajib masing-masing anggota legislator kepada pertainya bervariasi. Pasalnya, iuran wajib itu untuk biaya operasional parpol.

Terkait iuran itu anggota dewan tidak keberatan karena sudah ada konsekuensi awal.

Pengamat politik, Zamzami A Karim mengatakan, dengan demikian kader parpol yang menjadi anggota DPRD akan menjadi sumber keuangan bagi parpolnya.

Sementara, sumber keuangan di partai tidak hanya berasal dari anggota DPRD saja. Tapi, bisa juga sumber keuangan partai dari iuran anggota parpol tersebut.

“Selama inikan sudah tidak ada lagi, iuran anggota parpol. Tapi, yang ada iuran anggota dewan,” ucap Zamzami di Tanjungpinang, Senin (22/11).

Baca Juga: Tiga Kandidat Rebut Ketua DPD Partai Demokrat Kepri

Kalau sumber keuangan parpol berasal dari iuran anggota dewan saja, maka bisa membahayakan anggota dewan tersebut.

“Apa lagi keinginan belum terpenuhi untuk partainya,” katanya.

Sementara itu, Robby Patria akademisi sekaligus pengamat politik Tanjungpinang mengatakan, soal iuran memang sudah menjadi kesepakatan partai politik. Jadi, itu aturan wajib untuk operasional partai politik.

“Ketika mereka mau mendaftar menjadi calon legeslatif (Caleg), tentu sudah disampaikan bahwa ada iuran ke partai,” kata Robby.

Iuran wajib ini apakah berdampak bagi kinerja anggota dewan bersangkutan, menurut Robby itu tidak masalah.

“Kalau soal kinerja, saya kira tidak masalah, karena mereka sudah tahu potongan partai sebelum menjadi anggota dewan,” pungkas Robby. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *