Pengawasan Pelabuhan Domestik Sekupang Batam Diperketat Pasca Penangkapan Sabu

Calon penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam saat membeli tiket kapal di konter. (Foto:Adly Hanani/Ulasan.co)

BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam memperketat pengawasan di Pelabuhan Domestik Sekupang pasca tertangkapnya dua calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (4/5) lalu.

Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A Kurniawan mengimbau, agar seluruh penumpang tetap waspada selama dalam perjalanan. Baik memakai angkutan laut ataupun angkutan lainnya.

“Jangan menerima titipan barang bawaan dari orang tak dikenal dengan alasan apapun. Jangan sampai melanggar aturan kepabeanan, atau aturan hukum lainnya,” kata Kurniawan, Jumat (5/5).

Pihaknya pun terus memaksimalkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait seperti Polri, TNI, Bea Cukai dan aparat lainnya demi kenyamanan para pengguna jasa di pelabuhan.

Sebelumnya, Ditpam BP Batam dan Bea Cukai Batam membekuk dua orang calon penumpang kapal feri domestik di Pelabuhan Sekupang, Kamis (4/5) sekitar pukul 06.20 WIB.

Kurniawan mengatakan, saat itu salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri. Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea dan Cukai, saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjungbuton,” ungkap Kurniawan.

Dari hasil pemeriksaan, Kurniawan menyebut jika pihaknya menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.

“Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini juga tak terlepas dari bantuan Bea Cukai dan Polsek KKP. Saat ini, kedua pelaku pun telah diproses oleh pihak yang berwenang,” tutupnya.

Baca juga: Penumpang Pelabuhan Domestik Sekupang Kedapatan Bawa Sabu 3 Kilogram