Pers Ujung Tombak Satukan Persepsi Pemilu Damai di Tanjungpinang

Kolase baliho capres di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto:Muhammad Bunga Ashab/Ulasan.co)

Denyut nadi demokrasi kembali berdetak kencang seiring dengan gaung pemungutan suara menggema di Tanah Air, khususnya di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kehadiran pers di ruang publik, termasuk pada saat pemilu merupakan salah satu syarat negara demokratis. Peran pers dalam kehidupan demokrasi di Tanjungpinang pun cukup dirasakan.

Karya jurnalis buah dari hasil liputan politik pemilu di Kota Gurindam – nama istimewa yang diberikan kepada Tanjungpinang, tidak hanya sebagai sumber informasi bagi masyarakat, melainkan juga bagi aparat kepolisian, TNI, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Dosen jurnalistik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Nikolas Panama mengatakan berita politik yang disajikan di media massa merupakan bagian terpenting dalam nafas sejarah kepemiluan di Tanjungpinang. Berita itu pula menjadi saksi bisu kepemiluan, yang dapat dibaca publik sepanjang waktu.

Karya jurnalistik berupa naskah, foto, suara dan video yang dipublikasi di media massa dari hasil liputan jurnalis tentu beragam, terkadang hanya sebatas informatif dan menambah pengetahuan baru, namun tidak jarang berupa kritikan yang disampaikan kepada penyelenggara dan peserta pemilu.

Salah satu aktifis pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang itu menambahkan bahwa hasil liputan jurnalis menyebabkan orang atau lembaga tertentu merasa senang, namun terkadang pula menimbulkan perasaan kecewa dan khawatir.

Jurnalis memiliki peran yang besar dalam membangun opini publik dari hasil liputan pemilu, baik positif maupun negatif. Opini publik sangat mudah terbentuk karena informasi mudah didapat masyarakat melalui media siber maupun media sosial yang dijadikan sebagai sarana penyebarluasan tautan berita.

“Kualitas berita dan kecepatan penyebaran berita pada media massa tersebut tergantung pada intensitas dan kemampuan jurnalis melakukan liputan tentang kepemiluan,” ucap Niko, demikian sapaan akrabnya.

Mantan Panitia Seleksi KPU Tanjungpinang, Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kepri dan Bawaslu Kepri itu mengemukakan ada tiga poin yang perlu dimiliki media massa dalam liputan kepemiluan yakni kebijakan redaksi, kualitas jurnalis dan keterbukaan informasi.

Kebijakan redaksi menjadi nakhoda yang menuntun jurnalis dalam melakukan liputan. Orientasi pemilu damai semestinya menjadi salah satu bagian terpenting sebagai alas pikir redaksi mengemudi proyeksi liputan jurnalis.

Menjaga pemilu damai perlu menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah dan negara pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 maupun sebelum dan setelah penetapan hasil pemilu.

“Berita harus bebas dari kepentingan politik praktis. Itu bagian terpenting menjaga komitmen pers agar berita tentang pemilu tetap berorientasi pada pemilu jujur, adil, aman dan damai,” kata Niko, yang juga penguji nasional untuk jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Kedua, kualitas jurnalis juga menentukan kemampuan mereka dalam menganalisis peristiwa yang liput. Mereka harus memahami hal yang paling mendasar dalam pelaksanaan tahapan pemilu yakni peraturan tentang pemilu. Penyelenggara dan peserta pemilu, termasuk aparat yang berwenang melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang berdasarkan peraturan tersebut.

Untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam melakukan liputan kepemiluan, maka mereka harus lebih banyak membaca dan memahami peraturan. Mereka pula sebaiknya lebih sering berdiskusi dengan orang-orang yang memahami implementasi dari peraturan kepemiluan sehingga berita yang dibuat tidak salah dan tidak menimbulkan permasalahan.

Peningkatan kualitas jurnalis juga merupakan tanggung jawab pihak perusahaan media massa dan organisasi profesi. Pelatihan jurnalistik pemilu perlu dilakukan secara intensif sehingga menjamin kualitas pemberitaan.

“Pelatihan jurnalistik pemilu nyaris tidak terdengar menjelang Pemilu 2024, padahal itu penting,” ujarnya.

Ketiga, informasi yang aktual dan faktual yang disajikan media massa untuk kepentingan publik tidak terlepas dari komitmen penyelenggara pemilu sebagai sumber informasi utama terbuka kepada para jurnalis. Kolabotasi antara penyelenggara pemilu, aparat yang berwenang dan peserta pemilu dalam konteks keterbukaan informasi diyakini dapat melahirkan informasi utama maupun alternatif bagi jurnalis untuk diliput secara mendalam.

Sejauh ini, menurut dia penyelenggara pemilu maupun aparat yang berwenang di Tanjungpinang cukup terbuka kepada jurnalis sehingga berita yang disajikan di media massa variatif setiap saat.

Dalam liputan pemilu, jurnalis tidak hanya berperan menyebarluaskan informasi, melainkan juga menyosialisasikan kebijakan penyelenggara pemilu, misalkan sosialisasi tahapan pemilu, hasil pengawasan pemilu dan kebijakan pengamanan pesta demokrasi.

Seperti yang dilakukan Polresta Tanjungpinang terkait kebijakan nasional berupa “Cooling System” untuk membangun opini publik yang positif terhadap pemilu. Kebijakan tersebut tidak akan diketahui dan dipahami masyarakat dengan cepat jika tidak disampaikan media massa.

“Jika semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap memahami tugas dan fungsi pers, maka saya yakin mereka akan terbuka menyalurkan informasi dan data terbaru,” katanya.

Menjahit Opini Positif

Pemilu tanpa pengamanan tidak mungkin dapat berjalan. Konflik politik yang disebabkan perbedaan kepentingan kerap menimbulkan pergesekan, seperti yang terjadi di berbagai daerah.

Konflik politik tidak akan dapat diredam bila semua pihak yang berkepentingan terhadap hasil pemilu memaksakan kehendak, menabur permusuhan dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

Dalam kondisi itu, polisi, TNI dan pemerintah memiliki peran strategis untuk menggalang seluruh elemen masyarakat mewujudkan pemilu damai.

Polri baru-baru ini melahirkan kebijakan yang mulai populer. Apakah itu? “Cooling System”, itu istilah yang dibangun untuk menjahit opini positif dari berbagai elemen masyarakat.

Opini tersebut kemudian disebarluaskan sehingga diharapkan dapat membentuk opini publik. Dimulai dari opini positif ini diharapkan mampu melahirkan sikap yang positif pula untuk mencapai pemilu damai.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan setiap orang dan lembaga memiliki peran masing-masing mewujudkan pesta demokrasi agar berjalan damai. Karena itu, pemilu damai merupakan asa yang menjadi tugas bersama.

Jajaran kepolisian dan Bawaslu mengawasi pelaksanaan pemilu. Masing-masing lembaga melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik politik dan kegaduhan massal.

Anggota kepolisian selama 24 jam setiap hari secara bergantian turun ke lapangan untuk mendeteksi kerawanan pemilu. Dari data lapangan tersebut, kemudian polisi melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan “Cooling System”.

Selain menyebarkan informasi positif melalui media sosial, polisi juga mengadakan diskusi dengan berbagai kompenen masyarakat. Diskusi dilakukan dalam kondisi santai, misalkan di kedai kopi.

Dalam diskusi tersebut, polisi menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama yang potensial dapat menumbuhkan semangat untuk bersama-sama menciptakan pemilu damai.

Bahkan Polresta Tanjungpinang menyelenggarakan lomba karya tulis pemiilu damai untuk kalangan jurnalis di Tanjungpinang setelah ngopi bareng dengan para jurnalis.

“Pemilu yang berjalan kondusif untuk kepentingan masyarakat, pemerintah dan negara,” katanya.

“Sudah banyak dilakukan untuk cooling system mengajak masyarakat menggunakan hak pilih agar partisipasi pemilih tinggi di Tanjungpinang,” katanya.

Ia mengimbau kepada para pendukung paslon tidak saling menjelekkan satu sama lain. “Kami mengajak semua masyarakat tetap berpegang teguh kepada Bineka Tunggal Ika, walaupun berbeda pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” kata Kombes Pol Ompusunggu.

Sahabat Penyelenggara Pemilu

Tolak ukur keberhasilan pemilu antara lain proses pemilihan caleg serta pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, bebas dan rahasia.

Elemen terpenting dalam mewujudkan keberhasilan pemilu adalah respons pemilih yang tinggi dibuktikan dengan persentase paritisipasi pemilih yang tinggi.
Selain itu, situasi dan kondisi di daerah hingga tingkat nasional juga harus tetap dijaga agar senantiasa hangat, meski para pemilih beda pilihan.

Untuk mencapai asa itu, seluruh elemen masyarakat harus bermufakat untuk sepakat melahirkan pemilu damai. Jargon pemilu damai merupakan indikator utama agar suara murni pemilih sebagai implementasi dari kedaulatan rakyat di negeri ini dapat terwujud di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 07.00-13.00 WIB.

Jurnalis diyakini memiliki peran strategis dalam mengawal demokrasi pemilu.
Sebab mereka memiliki multifungsi dalam menegakkan sendi-sendi kedaulatan rakyat dalam pemilu. Mereka bekerja keras mendapatkan informasi aktual dan faktual yang dibutuhkan publik dari peristiwa yang diliput tanpa kenal lelah.

“Jurnalis adalah sahabat penyelenggara pemilu yang memiliki peran besar menyukseskan tahapan pemilu,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Febriadinata.

Di saat yang sama, jurnalis juga memiliki peran yang besar sebagai pengawas pemilu. Siapa yang diawasi jurnalis? Ternyata, jurnalis tidak hanya mengawasi proses pesta demokrasi hingga akhir, melainkan juga penyelenggara pemilu.

Setiap kebijakan dan aktivitas penyelenggara pemilu yang terdiri dari jajaran KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi bagian terpenting dalam pemberitaan setiap hari yang dibaca publik.

“Jurnalis adalah mitra kerja kami yang secara langsung turut serta memperkuat pengawasan pemilu. Kami apresiasi,” kata Febri, sapaan akrabnya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Yusuf Mahidin mengatakan hubungannya dengan jurnalis terjalin sejak dirinya masih menjadi aktivis mahasiswa di Tanjungpinang. Jurnalis memiliki peran penting dalam demokrasi pemilu.

Bawaslu Tanjungpinang membangun mitra kerja dengan jurnalis tidak hanya saat momentum pemilu, melainkan jauh sebelum itu. Jurnalis merupakan sumber informasi aktual bagi jajaran Bawaslu Tanjungpinang.

Kolaborasi jurnalis dengan penyelenggara pemilu secara profesional yang terjadi selama ini membuahkan hasil yang maksimal, seperti sosialisasi tahapan pemilu yang mudah diketahui masyarakat melalui berita dan meningkatkan kapasitas pengawasan pemilu saat kampanye.

Informasi tentang pemilu dari jurnalis juga menjadi penting untuk ditindaklanjuti secara mendalam.

“Posisi saya terkadang tidak hanya sebagai narasumber, melainkan sebagai teman diskusi,” katanya.

Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan jurnalis seperti “kamus berjalan” yang dibutuhkan penyelenggara pemilu. Jurnalis merupakan sumber pengetahuan empiris, yang tidak semua orang termasuk penyelenggara pemilu peroleh dari lapangan.

Selama ini jurnalis membantu penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu, seperti penetapan jumlah pemilih dan TPS. Jumlah pemilih di Tanjungpinang mencapai 167.076 orang, yang tersebar di-637 TPS.

Masing-masing TPS terdapat tujuh orang
petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang diawasi 637 orang. Setiap TPS diawasi oleh satu orang Pengawas TPS dan saksi dari peserta pemilu.

Jurnalis melalui media massa juga membantu menyosialisasikan lima jenis desain kertas suara yang akan dicoblos pemilih di bilik suara. Kertas suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, DPR RI warna kuning, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI warna merah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi warna biru dan DPRD Kabupaten/Kota warna hijau.

Dalam pemilihan presiden (pilpres) ada tiga paslon yakni nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), serta nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).