Pihak Keluarga Merasa Janggal Brigadir J Tewas Karena Adu Tembak

Ilustrasi penembakan. (Foto:net)

JAKARTA – Tewasnya Brigadir J usai dikabarkan terlibat saling tembak di rumah dinas kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dinilai pihak keluarga janggal.

Kkeluarga Brigadir J mengungkap, ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan di jenazah polisi tersebut, Selain itu, dua jari Brigadir J juga dikabarkan putus.

“Yang luka tembak itu 3, di bagian dekat bahu lalu 1 nya di tangan,” kata tante dari Brigadir J, Roslin mengutip detikcom, Senin (11/7).

Jenazah Brigadir J sudah dibawa ke Jambi untuk dimakamkan pada Sabtu 9 Juli. Roslin merasa janggal terhadap tewasnya Brigadir J lantaran alami luka sayatan di tubuh korban.

“Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan, bahwasanya di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas. Kalau ada adu tembak otomatis enggak ada ini ada luka sayatan,” ujar Roslin.

Menurut dugaan, Brigadir J yang tewas usai melakukan pelecehan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

Mabes Polri juga mengungkap kronologi tewasnya Brigadir J, setelah ditembak seorang anggota polisi lain Bhayangkara Dua (Bharada) E terjadi, Jumat (8/7) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, awalnya Brigadir J masuk kamar istri Ferdy Sambo, dan diduga melakukan pelecehan. Dilansir dari cnnindonesia.

Menurut Ramadhan, istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam yakni Ferdy Sambo. Itu benar,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

Ramadhan menyebut setelah teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, Bharada E menanyakan apa yang terjadi di dalam dan dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih diatas itu bertanya ‘ada apa bang?’ tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu,” katanya.

Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali, dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Setelah kejadian itu, istri Ferdy menelepon suaminya yang sedang melakukan tes PCR di luar rumah.

“Kemudian datang, setelah tiba dirumah pak Kadiv Propam [setelah] menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, Bharada E sudah ditahan sesuai prosedur dan kasusnya sedang didalami. Ramadhan mengaku jika E terbukti bersalah, nantinya akan diproses secara pidana.

“Iya, kalau terbukti bersalah. Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur, unsur pidana akan diproses pidana pradilan umum,” ujarnya.

Sejauh ini, kasus penembakan itu ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan, untuk mengetahui motif dan modus yang dilakukan Bharada E.