Polemik Lahan Sungai Nayon, Warga Minta Kepala BP Cabut PL Perusahaan

Warga Sungai Nayon
Suasana unjuk rasa warga Sungai Nayon di depan Kantor BP Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Polemik lahan di Sungai Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, tak kunjung usai.

Hari ini ratusan warga mendatangi kantor Badan Pengusaha (BP) Batam untuk mendesak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mencabut penetapan lokasi (PL) berada di lokasi Sungai Nayon, Jumat (10/02).

Mereka tak ingin di lokasi itu ada pembangunan apapun. Sebab, banyak warga telah tinggal di sana puluhan tahun lamanya.

Salah satu warga Sungai Nayon, Erinaldi mengatakan, para warga telah tinggal di sana sejak tahun 1995 silam.

“Keadaan lokasi di sana waktu itu masih dalam keadaan bakau. Istilahnya hampir 90 persen Nayon itu bakau dulunya,” kata Erinaldi.

Menurutnya, dulu mereka di sana dulu ada penebas dan mereka membeli dengan secara swadaya masyarakat. “Kami beli dari penebasnya dan kami timbun,” kata dia.

Selang beberapa tahun, sekitar pada tahun 2007 sampai 2013, ada yang mengaku lahan di Sungai Nayon milik perusahaan.

“Selama ini yang punya PL di situ tidak ada berbuat apapun, sedikit pun. Tidak pernah dia buat apa. Satu cangkul pun tanah dia tak pernah nimbun di situ.”

“Sekarang Nayon itu sudah menjadi daerah lokasi yang sangat strategis. Lahan emas. Banyak pulak yang mengaku,” kata dia.

Erinaldi mengatakan, lokasi itu rencananya juga akan dibangun beberapa perumahan megah dan supermarket besar. Akibatnya, banyak mengaku punya lokasi lahan di sana.

“Di sana itu, masyarakat sudah padat, tidak ada lagi lahan kosong, 95 persen sudah dibangun warga. Baik fasilitas umumnya sudah lengkap. Jalan, fasum dan tempat ibadah sudah lengkap semua,” kata dia.

Menurutnya, Sungai Nayon saat ini sudah tertata dengan baik, bukan rumah liar.

“Jadi ini kenapa masyarakat datang ke sini? Karena Pak Rudi berjanji dengan perwakilan kami datang ke beliau, bahwasanya akan mencabut PL yang ada itu. Tapi sampai sekarang tidak ada dicabut,” kata dia.

Menurutnya tidak ada tindakan apapun dari pemerintah, melainkan hanya janji yang justru membuat mereka resah.

“Pak Rudi sebagai Kepala BP Batam saya berharap jangan janji-janji. Ini momen politik, kalau seandainya dia bisa mendengar omongan dari tokoh masyarakat di sana, untuk legalitasnya, itu demi kepentingan dia juga,” kata dia.

Ia menegaskan, masyarakat akan tetap bertahan di sana, apapun yang terjadi ke depannya.

“Yang jelas lokasi di sana, pihak perusahaan yang mengaku harus dicabut PL-nya. Karena dia juga istilahnya PL baru semua. Tidak ada dia berbuat apa-apa sedikit pun,” kata dia.

Ada Intimidasi

Erinaldi mengakui bahwa pihaknya mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tak dikenal, untuk mengusik kenyamanan mereka.

Beberapa waktu lalu ada pihak perusahaan mengaku memiliki lahan, mengaku dari oknum tertentu coba mengkur kembali dari nol.

“Dan itu tidak ada sepengetahuan RT RW setempat. Makanya hari ini, warga dan kami datang ke sini untuk mengusut itu. Biar ini clear,” kata dia.

Erinaldi menilai, kejadian penggusurab ruko di kawasan Sungai Nayon dianggap berhasil oleh pihak perusahaan, sehingga mencoba kembali untuk mengusik mereka.

“Dia anggap sukses [penggusuran sebelumnya], dia datang ke warga pulak. Dia kira kami mau menyerahkan lahan kami,” kata dia.

Ia meminta dalam waktu dekat tidak boleh ada aktivitas apapun di sana. Tidak boleh sama sekali dan warga sudah sepakat.

Rudi Temui Massa Aksi

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menemui massa aksi di depan kantor BP Batam. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait masalah ini.

“Tapi kami butuh waktu. Tadi kami sudah sepakat dengan perwakilan yang Bapak Ibu utus, kami akan memanggil pemilik lahan langsung, tidak melalui, melalui,” kata Rudi.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendudukkan masalah dengan pihak perusahaan pemilik lahan dan warga terkait masalah lahan tersebut.

“Jadi nanti tunjuk orang yang dipercaya untuk kita dudukkan masalah ini. Saya mohon orang yang ditunjuk benar ada kejujuran mau menyelasikan ini. Jangan sampai di belakang ada sesuatu yang tidak diinginkan,” kata dia.

Ia menegaskan akan menyelasikan permasalahan ini dengan tidak merugikan masyarakat Sungai Nayon.

Lanjut Rudi, terkait pencabutan PL yang ada di kawasan Sungai Nayon, tidak bisa dilakukan sembarangan dan membutuhkan waktu yang lama. Sebab, PL tersebut telah keluar cukup lama.

“Negara kita negara hukum. PL keluar sudah cukup lama. Saya bisa saja mencabut bersama dengan Deputi III, tapi apakah saya cabut selesai masalah? Tidak. Pasti dia akan gugat ke tingkat pertama, kedua, bahkan PK. Kalau itu terjadi akan butuh waktu panjang menyelesaikan ini,” kata dia.

“Karena produk hukum sudah keluar di situ, makanya saya minta berapa orang tim yang Bapak Ibu tunjuk. Tim itulah yang akan saya pertemukan dengan pimilik PL yang sebenarnya, agar ada negosiasi,” ucapnya lagi.

Baca juga: Warga Sei Nayon Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam

Baca juga: Gerombolan Preman Teror Warga Sei Nayon Terkait Sengketa Lahan

Rudi rencananya akan memangil pemilik PL dan warga pada Senin (13/02) mendatang untuk membahas masalah lahan tersebut.

“Bapak bisa sampaikan langsung. Ada dua hal saja, kalau mereka mau lepas secara pribadi dan kembali kepada BP Batam, selesai masalahnya. Tapi kalau saya cabut proses hukumnya akan berjalan dan tidak akan menyelasaikan permasalah dalam waktu singkat ini,” kata dia.

Rudi menegaskan, pihaknya tidak akan berpihak kepada salah satu dalam perkara lahan ini, pihaknya akan menjadi jembatan untuk mendapat solusi terbaik.

“Saya ingin membangun kota Batam aman damai, rakyat juga bisa menikmati. Seperti perintah Pak Jokowi, bahwa satu orang punya satu kaveling akan kita wujudkan, tapi tidak satu orang sepuluh kaveling, karen di sini banyak yang bermain lahan,” tutupnya. (*)