JAKARTA – Seorang mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara (41 tahun), ditangkap polisi saat ketahuan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal elit kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi saat Sekar tengah melakukan transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village. Uang pecahan Rp100 ribu yang ia gunakan langsung memicu kecurigaan kasir. Setelah dicek, uang tersebut ternyata palsu dan segera dilaporkan ke Polsek Mampang.
“Yang bersangkutan kami amankan di lokasi setelah ketahuan menggunakan uang palsu. Saat diperiksa, ditemukan uang palsu senilai Rp40 juta di tangannya,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, dilansir dari Inilah.com, Senin 14 April 2025.
Namun penyelidikan tak berhenti sampai di situ. Dari hasil pendalaman, polisi menyita total 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari dalam tas milik Sekar, senilai sekitar Rp200 juta. Tak hanya itu, dua unit ponsel iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi, juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Polisi Identifikasi Terduga Pelaku Peredaran Uang Palsu di Tanjungpinang
Sekar diketahui saat ini bekerja sebagai karyawan swasta, namun namanya sempat dikenal publik lewat sejumlah peran di layar kaca.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu di balik aksi Sekar. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News