Polisi Tangkap MF, Usai Menggagahi Teman Wanitanya di Pantai Trikora

Pelaku MF yang diamankan Polsek Gunung, Kijang, Bintan, Keperi. (Foto:Istimewa)

BINTAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau menangkap pria berinisial MF (23) karena menggagahi teman wanitanya di kawasan Pantai Trikora.

MF berkenalan dengan teman wanitanya itu, kurang lebih sepekan lalu melalui akun media sosial (Medsos)

Polisi meringkus MF di rumah kosnya yang berada di wilayah Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/7).

MF telah melakukan pemerkosaan terhadap korbannya, sebut saja Bunga (23) di Pantai Trikora, Bintan pada Rabu (13/7).

Parahnya lagi, usai melampiaskan nafsu bejatnya lantas korban pun ditinggalkan sendirian di Pantai Trikora.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing menjelaskan, penangkapan MF berawal dari laporan oleh korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu (13/7).

Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personel Satreskrim Polres Bintan untuk melakukan penyelidikan terhadap elaku MF.

Alhasil selama dua hari penyelidikan, lanjut AKP Melki Sihombing, timnya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Amankan Z, Diduga Gelapkan Uang Pembelian Mobil

Tidak menunggu lama, tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kosnya berada di wilayah Tanjunguban.

Selanjutnya, pelaku MF digiring ke Polsek Gunung Kijang untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,” ucap dia.

Tindak pidana pemerkosaan tersebut, lanjut dia, berawal dari perkenalan tersangka MF dengan korban melalui Media Sosial (Medsos) sekitar satu pekan lalu.

Setelah itu, dua remaja tersebut janjian bertemu untuk nonton di bioskop. Namun nonton di bioskop sempat dibatalkan, dengan alasan tertentu.

Lalu pelaku pun membawa korban ke Pantai Trikora dengan menaiki sepeda motor miliknya.

Sesampai di Pantai Trikora, tersangka langsung melakukan perbuatan tidak sepantasnya dilakukan ke wanita yang bukan istri sahnya.

“Tersangka bawa kabur hape milik korban, dan korban ditinggal sendiri di Pantai Trikora,” sebut dia.

Baca juga: Diduga Bawa Sabu, Dua Penumpang KM Umsini Diamankan Polisi