Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kamar Hotel Horizon di Karimun

Mobil damkar saat berada di depan Hotel Horizon Jalan Seria Budi, Sei Lakam Timur yang terbakar, Senin (13/03). (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Pelaku pembakaran kamar di Hotel Horizon Jalan Setia Budi, Sei Lakam, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (13/03) dini hari ditangkap jajaran personel Polsek Karimun.

Insiden kebakaran di Hotel Horizon terjadi sekira pukul pukul 04.00 WIB, dan membakar kamar nomor 319. Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata kamar Hotel Horizon dibakar oleh seseorang.

Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh penghuni kamar lain, yang mendengar adanya keributan di kamar 319. Setelah dilihat, ternyata kasur di dalam kamar 319 telah terbakar oleh api.

“Penghuni kamar melihat ada api dan kemudian memberitahukan ke penghuni lainnya, untuk segera turun ke bawah karena ada kebakaran,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edi Wiyanto.

Dari hasil penyelidikan polisi, kebakaran ternyata disebabkan oleh seseorang. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengantongi identitas pelaku.

Tak menunggu waktu lama, pelaku berinisial EK dan berjenis kelamin laki-laki diamankan di rumahnya, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali membenarkan penangkapan EK. Gidion mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan saksi di Hotel Horizon.

“Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pembakaran di salah satu kamar hotel Horizon,” kata Gideon.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku diketahui sebelumnya pergi ke tempat hiburan malam. Pelaku melakukan aksi pembakaran dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol.

“Pelaku mabuk dan diduga ketika melakukan pembakaran,” ujarnya.

Saat ini, pelaku EK masih diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh lebih lanjut di Mapolres Karimun.

Baca juga: Pemkab Karimun Naikkan Insentif RT/RW Jadi Rp1,5 Juta