Hukum  

Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Medan

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan. (Foto: Antara)

Medan – Polisi mengungkap bahwa motif pelaku MAK (21) membunuh ayahnya S dan abang kandungnya R di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, karena sakit hati.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan membenarkan pelaku menghabisi nyawa ayah dan abang kandungnya karena merasa sakit hati.

Ia menyebutkan, tersangka selama ini sering disalahkan oleh ayahanya, jika ada setiap permasalah antara MAK dengan abangnya R.

“Jadi selama ini tersangka dendam dan merasa seperti dianaktirikan oleh ayahnya, sehingga timbul niat untuk membunuh S dan R,” ujar Muridan, Rabu (01/09).

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAK (21) terhadap ayah dan saudara kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/8). Awalnya pelaku membeli dua bilah pisau sekitar pukul 09.00 WIB yang kemudian disimpan di dalam lemari.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membuatkan minuman yang sudah dicampur racun untuk keluarganya.Minuman tersebut diminum oleh ayah S dan saudara laki-lakinya R. Sedangkan ibu dan adiknya tidak ikut meminum karena merasa curiga dengan aroma minuman tersebut.

Tidak berapa lama kemudian, ayah pelaku muntah-muntah.Pada saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dan menikam ayahnya di bagian leher dan perut.Aksi pelaku ini diketahui oleh abang pelaku yang kemudian melemparkan helm ke arah pelaku.Pelaku mengadakan perlawanan dan langsung menikamnya di bagian dada dan perut.

Pelaku menusuk ayahnya sebanyak enam kali, sementara terhadap R kurang lebih sekitar 12 sampai 15 tikaman.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh ayah dan saudara kandungnya itu karena rasa sakit hati.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *