Polresta Barelang Amakan Sabu 11,728 Kilogram dari 3 Tersangka di Batam

Polresta Barelang
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto saat menanyai para pelaku terkait kasus narkoba yang melibatkan ketiganya. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 11,728 kilogram dari dua laporan polisi yang berbeda di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Kasus pertama kita ungkap 26 Juli 2023 dan berhasil menangkap dua orang tersangka dan 5 Agustus 2023 satu orang tersangka. Jadi total ada tiga tersangka,” kata Kepala Polresta Barelang, Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (16/08).

Dua pelaku pertama yang yang ditangkap berinisial YUL (35) dan IL (29), di Perumahan Royal Bay, Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, pada Rabu (26/07).

“Kita amankan barang bukti satu bungkus sabu, berisi kurang lebih 1.8 kilogram dari dua tersangka ini,” kata dia.

Nugroho mengatakan, kedua pelaku diminta mengambil paket berisiakan sabu di kampung tua Batu Merah, Batu Ampar oleh R dan T yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“YUL pernah melakukan transaksi narkotika lima kali. Upah Rp10 juta untuk satu kilogram. Kalau IL sudah tiga kali, dia diupah Rp10 juta untuk per setengah kilo sabu,” kata dia.

Sementara itu, pelaku lainnya, RF (28) ditangkap di perairan Nongsa saat menjemput sabu ke perairan Malaysia menggunakan speed boat Sabtu (05/08).

“Pelaku sempat loncat ke laut. Anggota kita tunggu beberapa menit, dia muncul langsung kita tangkap,” kata dia.

RF muncul ke permukaan laut membawa satu tas berisi 10 bungkus sabu dengan berat total 10.7 kilogram.

“RF ini Menerima pekerjaan sebagai kurir narkoba, dari BN yang saat ini masih DPO,” kata dia.

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa oleh RF ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui perairan.

RF mengakui, ia baru pertama kali terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Awalnya ia datang ke Batam hanya untuk bekerja.

Baca juga: Polresta Barelang Amankan 19,8 Kilogram Sabu dari 3 Pelaku

Ia mengaku nekat menyebur ke laut karena takut saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Takut saya, Pak. Saya datang dari Pekanbaru ke Batam niatnya cuma kerja sebagai buruh proyek bangunan. Itu [jemput sabu] disuruh kawan,” kata RF. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News