Polresta Barelang Batam Musnahkan 23 Kilogram Sabu

Polresta Barelang
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, saat memusnahkan sabu. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAMPolresta Barelang memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 23.422,5 gram dari dua pengungkapan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/07).

Polisi juga menangkap empat orang tersangka, yang merupakan kurir sabu tersebut, JP, DF, FA ditangkap di perairan Nongsa, Selasa (20/06), sekira pukul 00.45 WIB.

“Mereka membawa sabu seberat 20 kilogram,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Sementara itu, FR ditangkap di Teluk Bakau, Belakang Padang, membawa 4 kilogram, Jumat (23/7) sekira 10.00 WIB. “Mereka ini semua merupakan jaringan internasional, barangnya dari Malaysia,” kata dia.

Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus air panas dan diberikan cairan pembersih lantai.

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut terlebih dahulu dicek keasliannya dengan cara dites oleh alat yang dibawa BPOM.

“Ini untuk membuktikan keasliannya, biar tidak ada dusta di antara kita,” kata dia.

Baca juga: Polresta Barelang Musnahkan 10 Kilogram Sabu dan 363 Butir Ekstasi

Kapoles mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada menemukan terkait peredaran sabu di wilayahnya.

“Kita perangi bersama, karena ini merusak generasi bangsa. Kami sangat mengapresiasi Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News