Polresta Barelang Gerebek Tempat Gelper, Kapolres: Akan Ditindak Tegas Semua

Polresta Barelang Gerebek Tempat Gelper, Kapolres: Akan Ditindak Tegas Semua
Sebanyak 14 orang diamankan Polresta Barelang saat penggerebekan galper di Jodoh, Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin).

Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau menggerebek tempat perjudian gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kedai Kopi Berdikari Jaya, kawasan Pasar Jodoh, Kota Batam, Senin (10/01).

Sebanyak 14 orang berhasil diamankan pada penggerebakan itu, termasuk pemilik kedai, pemain dan wasit gelper. Para pemain didominasi oleh para wanita.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, saat penggerebakan pihaknya mendapati salah seorang pemain yang tengah melakukan penukaran hadiah gelper ke uang.

“Saya akan menindak pelaku dan tempat-tempat yang tidak ada izin dan mengandung unsur perjudian di Kota Batam, perjudian ini penyakit masyarakat dan kami akan tindak secara tegas,” tegas Kapolresta Barelang di Batam, Jumat (14/01).

Baca juga: Tiga Orang Pengirim PMI Ilegal Diringkus, Kapolresta Barelang Beberkan Peran Pelaku

Nugroho melanjutkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni, uang sebesar Rp190 ribu yang diamankan dari pemain, uang sebesar Rp1 juta yang diamankan dari bandar, buku catatan.

“Ada sembilan mesin uji ketangkasan turut diamankan juga,” katanya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polresta Barelang guna penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakan tersebut, 14 pelaku yang diamankan ini dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. (*)