TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) pada Senin 27 Januari 2025. Kedua pelaku berinisial RA (20 tahun) dan RH (16 tahun) ditangkap di daerah bandara.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, kedua pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga kompresor dan alat las. Mereka melakukan pencurian di beberapa wilayah, termasuk Bukit Bestari dan Bintan.
“Kita akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain,” kata AKP Sugiono.
Baca juga: Polsek Meral Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Karimun
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita amankan ada tujuh motor. Motor-motor ini ada yang mau dijual dan dimodif, tapi kami masih melakukan pendalaman karena pelaku melakukan aksi pada bulan Juni hingga Agustus,” tambah AKP Sugiono.
Sementara itu masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mengunci motor saat terparkir. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News