Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan PAM Terpadu Penegakan Perda di Kota Batam

Prajurit Yonmarhanlan IV saat melaksanakan PAM terpadu penegakan perda Kota Batam, Senin (04/11/2024). (Foto:Dok/Yonmarhanlan IV Batam)

BATAM – Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Batam turut serta dalam pengamanan (PAM) terpadu penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam di KelurahanTembesi Kota Batam, Senin 04 November 2024.

Kegiatan PAM terpadu turut diikuti oleh perwakilan instansi TNI-Polri, serta instansi pemerintah daerah seperti Dit Pam, Satpol PP di Kota Batam.

PAM terpadu yang dilaksanakan, dengan memberikan peringatan kedua terhadap pemilik bangunan yang berdiri tanpa izin di wilayah Kelurahan Tembesi.

Lebih lanjut Komandan Yonmarhanlan IV Mayor Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.,IP menyampaikan bahwa kegiatan PAM terpadu adalah bentuk sinergitas antara Yonmarhanlan IV dan instansi lainnya serta pemerintah daerah untuk melaksanakan penegakan perda yang berlaku di Kota Batam.

Baca juga: Prajurit Yonmarhanlan IV Bantu Pengamanan dan Penertiban Bangunan Liar di Kota Batam

“Dengan adanya PAM terpadu, kegiatan penegakan erda di Kota Batam dapat berjalan lancar dan kondusif,” kata Andi Arif Mangkubumi.

Sebelumnya, Yonmarhanlan IV turut membantu pengamanan dan pengawasan penertiban bangunan liar di Wilayah Kelurahan Tembesi, Sagulung Kota Batam, Senin 21 Oktober 2024.

Dalam hal in, Yonmarhanlan IV hal ini membantu kebijakan pemerintah daerah Kota Batam dengan membentuk TIM Terpadu Penertiban Bangunan Liar yang ada di Kota Batam yang bekerja sama dengan Satpol PP, Ditpam BP Batam beserta perwakilan dari instansi militer terkait bertujuan untuk mengantisipasi dampak dari penertiban tersebut.