Pria Sukabumi Penginjak Alquran Ditangkap, Video Tersebar Gara-gara Bertengkar dengan Istri

Penangkapan
Ilustrasi, penangkapan (Foto: ulasan.co/canva)

JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria di Sukabumi berinisial DE terkait video viral yang menampilkan dirinya menginjak Alquran dan menantang umat Islam.

“Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (5/5).

Tompo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi DE.

Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.

Baca juga: Remaja Penendang Alquran di Tanjungpinang Minta Maaf pada Umat Islam

Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE karena terjadi pertengkaran antara keduanya. Video itupun menjadi viral di media sosial.

“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.

Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.

“Saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.