Program BBM Satu Harga Resmi Belaku di Natuna

BBM Satu Harga
Peresmian BBM Satu Harga di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: dok. Pertamina Patra Niaga)

NATUNA – Program Bahan Bakar Minya (BBM) satu harga resmi berlaku Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penerapan itu seiring dengan peresmian Lembaga Penyalur BBM Satu Harga oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)  dan Pertamina Patra Niaga di Bunguran Utara.

Saat ini jumlah lembaga penyalur BBM Satu Harga di Kabupaten Natuna yang telah beroperasi sebanyak 7 SPBU.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan, penerapan BBM satu harga itu merupakan program pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses energi berkeadilan bagi masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Hal itu sesuai dengan salah satu misi pemerintah yakni menyediakan energi yang berkeadilan bagi masyarakat Indonesia.

“Program BBM satu harga adalah program nasional yang merupakan wujud dari sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia. Program BBM Satu Harga sudah sejak tahun 2017,” ujarnya, Jumat (25/08).

Selain akses yang lebih mudah, harga yang sama bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah 3T menjadi salah satu tujuan dari program BBM Satu Harga.

“Peresmian kali ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan kami harap masyarakat dapat melakukan penghematan pengeluaran BBM dan diikuti penurunan harga sembako, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan hidup masyarakat dapat meningkat,” terang Erika.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, sejak tahun 2020 Pertamina telah berhasil membangun sebanyak 461 lembaga penyalur BBM Satu Harga di seluruh Wilayah Indonesia.

“Hal ini untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga energi bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Riva

Khusus jumlah SPBU BBM Satu Harga di Pulau Sumatera telah mencapai 70 lembaga penyalur.

Selain 70 lembaga penyalur BBM Satu Harga di Sumatera, sebaran lembaga penyalur BBM Satu Harga antara lain 101 lembaga penyalur di Kalimantan, dan 3 lembaga penyalur di Jawa dan Madura.

Kemudian dua lembaga penyalur di Bali, 80 lembaga penyalur di Nusa Tenggara, 48 lembaga penyalur di Sulawesi dan 157 lembaga penyalur di Maluku serta Papua.

Sedangkan pemerintah menaruh target 583 lembaga penyalur hingga tahun 2024.

Untuk menyuplai BBM ke SPBU 16.297.033 di Desa Kelarik tersebut, Pertamina Patra Niaga mengirim BBM dari Fuel Terminal Natuna yang berjarak lebih kurang 108 Km dengan waktu tempuh hingga empat jam.

Lembaga Penyalur BBM Satu Harga ini menyediakan Pertalite dan Biosolar sesuai harga yang diatur oleh Pemerintah. Harga BBM subsidi untuk Biosolar senilai Rp6.800 per liter dan harga Pertalite senilai Rp10.000 per liter.

Baca juga: Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam saat Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Dengan adanya penambahan lembaga penyalur tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyediaan energi dan mendorong perekonomian masyarakat setempat. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News