Rais Peragakan 12 Adegan Cara Bunuh WN Singapura

Kasus pembunuhan WN Singapura
Adegan saat pelaku menjerat leher korban di dalam mobil. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Muhammad Rais Sigit (37), tersangka kasus pembunuhan memperagakan 12 adegan saat membunuh seorang Warga Negara (WN) Singapura, Wong Kai Kong (74), Senin (23/10).

Hal itu diketahui saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan rekonstruksi kasusnya.

Adegan pertama dimulai dengan korban yang memikirkan rencana pembunuhan di kamarnya.

Setelah mantap dengan rencananya, pelaku menyewa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna marun dan membeli tali di toko bangunan.

Pelaku pun pergi dengan korban. Di dalam mobil pelaku meminjam uang korban, tetapi korban tak mau memberikannya.

Pelaku pun kesal dan mumukul wajah korban lalu menduduki dada korban agar tak bisa bergerak. Pelaku mengambil ATM dan meminta pinnya kepada korban.

Adegan delapan dan sembilan menjadi adegan pelaku menjerat leher korban dengan tali, sehingga korban yang sudah tak berdaya akhirnya meninggal.

“Rekonstruksi dilakukan 12 adegan berdasarkan pengetahuan saksi-saksi dan keterangan saksi,” kata Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Riyanto.

Sementara itu, Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Batam, Immanuel Baeha mengatakan, terkait fakta-fakta terbaru dalam kasus ini nantinya akan dilihat berdasarkan laporan yang dikirim Satreskrim Polresta Barelang.

“Kita tunggu laporan dari Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang,” kata dia.

Baca juga: Motif Pelaku Tega Habisi Lansia WNA Singapura di Batam

Baca juga: Gelapkan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pelaku Ini Ternyata Bunuh WNA Singapura di Batam

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelaku, Eli Swita mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap tersangka.

“Dari awal penyidikan sampai rekonstruksi tersangka bersikap koperatif, sehingga semua adegan berjalan lancar,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News