Motif Pelaku Tega Habisi Lansia WNA Singapura di Batam

Pelaku Pembunuh WNA Singapura
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat mengekspos pelaku pembunuhan WNA asal Singapura di Polresta Barelang. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Muhammad Rais Sigit (37),  tega menghabisi nyawa seorang lanjut usia (lansia) warga negara asing (WNA) asal Singapura, Wong Kai Kong (74), di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku tega membunuh korban lantaran tak diberi pinjaman uang. Awalnya, pelaku beriniat meminjam uang Rp20 juta kepada Wong Kai Kong yang merupakan temannya. “Korban tak memberikannya,” kata Kombes Nugroho, Senin (02/09).

Pelaku yang kesal lalu membunuh korban di pinggir jalan depan rusun Lancang Kuning, Batu Ampar, Batam, di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia yang sengaja telah pelaku sewa, Sabtu (19/08).

“Pelaku memukul kepala korban tiga kali, korban pingsan belum meninggal. Pelaku lalu meninju dada korba dan menjerat leher korban dengan tali nilon warna hijau,” kata Nugroho.

Pelaku lalu membawa jasad korban ke Pantai Melayu dan membuangnya dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Barang berharga korban seperti handphone dan dompet dibawa pelaku. Pelaku sempat manarik uang dari ATM pelaku, Rp 4.7 juta.

Pelaku pun dijerat pasal 365 KHUPidana dengan ancaman 15 tahun atau 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Gelapkan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pelaku Ini Ternyata Bunuh WNA Singapura di Batam

Sebelumnya Rais telah lebih dulu menggelapkan uang kurban jemaah Masjid Al Mujahid, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, sebesar Rp50 juta

Menurut pengakuan pelaku, uang kurban para jemaah digunakan untuk bermain saham crypto. Namun, bukannya untung malah buntung. Uang pun lenyap dan menyisakan utang.

“Saham crypto tak berhasil,” kata pelaku singkat. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News