Ratusan Karyawan PT Ghim Li Indonesia Mogok Kerja Sebulan

PT Ghim Li Indonesia
Karyawan saat melakukan aksi di depan perusahaan. (Foto: Ist)

BATAM – Ratusan karyawan PT Ghim Li Indonesia mogok kerja di Kawasan Industri Tunas, Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (01/03).

Buruh yang melakukan mogok kerja tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI).

Aksi tersebut rencananya akan dilaksanakan sebulan, mulai hari ini, Rabu (01/03) hingga Jumat (31/03) mendatang di area depan halaman PT Ghim Li Indonesia.

Salah satu massa aksi, Anggi mengatakan, aksi ini dilakukan karena pihak perusahaan mengingkari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan.

“Selain itu juga manajemen sudah dua kali menolak surat undangan bipartit dari PUK SPAI FSPMI,” kata Anggi.

Lanjutnya, di perusahaan tersebut telah dibuat PKB dan menurutnya yang berlaku sampai saat ini harusnya PKB.

“Tapi mereka selalu melanggar PKB yang dibuat. Salah satunya masalah pensiun. Padahal sudah diatur di PKB, mereka malah ikut cipta kerja. PHK karena meninggal ikut cipta kerja juga, mereka gak ikut PKB,” kata dia.

Selain itu pihaknya juga akan membawa tiga tuntutan dalam aksi ini, yaitu meminta perusahaan mempekerjakan kembali Samsul Hadi,
Sekertaris PUK PT Ghim LiIndonesia yang tela PHK, sesuai pasal 155 ayat (2) dan ayat(3) UU No 13 Tahun 2003.

“Kembalikan hak cuti karyawan yang dirumahkan pada tanggal 5 Agustus 2022 berjumlah delapan orang,” kata dia.

Pihaknya juga nenolak mutasi sepihak yang dilakukan manajemen PT Ghim Li Indonesia kepada karyawan PT Ghim Li Indonesia tanpa adanya penjelasan atau pemberitahuaan terlebih dahulu serta tempat mutasinya tiada sesuai skil atau kemampuan karyawan tersebut.

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, meminta kepada pihak perusahaan untuk menaati PKB yang dibuat bersama.

“Karena Perjanjian Kerja Bersama itu telah mengikat kedua belah pihak. Artinya kalau ada yang tak menjalankannya, berarti ada yang mengingkari itu,” kata dia.

Baca juga: Polemik Turnamen Futsal Kepala BP Batam Tingkat SMA/SMK

Ia berharap pihak perusahaan mau menemui para serikat pekerja yang akan aksi besok, sehingga ada pembicaraan terkait masalah tersebut.

“Ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya karyawan, tapi perusahaan juga. Kalau PKB ini dilanggar, akan bahaya tentunya,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News