Realisasi Pemutihan PKB di Kepri Capai Rp10 Miliar

Diky Wijaya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2023 sebesar Rp10 miliar atau 40 persen dari target Rp25 miliar.

“Realisasi pendapatan pajak dari program pemutihan PKB sampai saat ini sudah mencapai 40 persen, Insyaallah pada tanggal 18 November 2023 nanti bisa mencapai target,” ujar Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, Senin (30/10).

Diky menyebut, capaian ini merupakan bukti tingginya antusias masyarakat Kepri mengikuti program pemutihan PKB sebelum waktu yang ditentukan berakhir.

Ia merincikan, dalam program ini masyarakat diberikan sejumlah insentif pembayaran PKB, di antaranya keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB dan pembebasan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.

Tak hanya itu, Bapenda juga melanjutkan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke-2. Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang berada di wilayah Kepulauan Riau.

“Adapun tujuan dari program BBNKB ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraannya dan juga agar data kepemelikan kendaraan bermotor di Kepri ini terbarukan dan lebih akurat,” ucapnya.

Baca juga: Bapenda Bintan Catat Tunggakan Piutang Wajib Pajak Rp65 Miliar

Diky melanjutkan, pada tahun 2024 mendatang, pemerintah akan mulai menerapkan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut, maka data kendaraan tersebut akan dihapus dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Apabila wajib pajak tidak membayar pajak kendaraannya selama dua tahun berturut-turut, maka secara otomatia di sistem akan dihilangkan datanya dan dianggap bodong,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News