Retribusi Parkir Tanjungpinang 2022 Baru 44,2 Persen

Juru parkir di kawasan Green City, Mal TCC Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah).

TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mencatat retribusi parkir hingga November 2022 baru mencapai Rp1,281 miliar atau 44.2 persen dari target Rp2,9 miliar pada tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dishub Tedy Kushindartono menuturkan, target retribusi parkir sudah beberapa kali mengalami perubahan. Sebelumnya, target penerimaan dari sektor ini Rp1,4 miliar dinaikan menjadi Rp1,6 miliar, dan akhirnya Rp2,9 miliar.

“Dari target Rp2,9 miliar ini kita sudah mencapai hampir setengahnya yakni Rp1,28 miliar,” katanya, Senin (19/12).

Ia menyampaikan, perubahan target tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir. Ia optimistis capaian retribusi mampu memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah. Sehingga bukan tidak mungkin, ada kenaikan kenaikan target lebih tinggi dari saat ini.

“Insya Allah, di tahun depan target tersebut menjadi Rp3 miliar,” terangnya.

Untuk mencapai target tersebut, Dishub Tanjungpinang mengaku telah menyiapkan langkah-langkah dengan menggesa dan mengoptimalkan semua titik parkir. “Kita optimalkan setoran di semua titik parkir. Jadi ada penambahan juru pungut dan penambahan potensi retribusi parkir baru,” ucapnya.