Ribuan Aplikasi Milik Pemerintah akan Disuntik Mati karena Rawan Diretas

Ilustrasi peretasan aplikasi. (Foto:Ist)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan suntik mati ribuan aplikasi milik pemerintah yang tidak diperlukan karena rawan peretasan.

Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, saat ini di Indonesia ada 27.400 aplikasi milik pemerintah.

“Kita akan melakukan asesmen mana aplikasi yang dibutuhkan. Kalau tidak dibutuhkan bisa jadi penyakit, bisa jadi robot lah, bisa jadi tempat orang masuk untuk nge-hack lah,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, di seminar gerakan menuju kota cerdas (Smart City) Jakarta, Kamis (1/12).

Ia menyebutkan, sebanyak 27.400 aplikasi pemerintah yang timpang tindih itu akan disuntik mati apabila tidak diperlukan.

Namun, lanjut Semuel, jika nantinya ada kementerian atau lembaga membutuhkan untuk membuat aplikasi agar meningkatkan kinerja maka hal itu diperbolehkan.

Selain itu, Semuel juga menyinggung server yang dimiliki pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintahan kerap mengacuhkan server yang sudah tidak terpakai.

Sehingga, kata dia, hal itu berpeluang untuk digunakan pihak lain yang mengatasnamakan lembaga pemerintah itu.

Baca juga: Sri Mulyani: Indonesia Harus Waspadai Tiga Potensi Krisis di 2023

“Nah ini kelemahanya di pemerintahan, kalau sudah tidak dipakai itu didiemin termasuk servernya. Server itu dicabut kalau enggak dipakai itu dicabut listriknya, karena bisa jadi robot,” jelasnya.

Di forum yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Setiaji menyadari perihal banyaknya aplikasi di kementerian yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin itu.

Terhitung ada 400 aplikasi yang beredar di Kemenkes RI. Pihaknya berencana untuk memangkasnya menjadi delapan aplikasi.

“Mengaca dari itu dalam blue print kita akan mengurangi puluhan aplikasi menjadi delapan,” ujar Setiaji di seminar gerakan menuju kota cerdas (Smart City), Kamis (1/12) dikutip dari cnnindonesia.

Setiaji juga menyadari, jika lembaga di bawah Kemenkes RI kerap membuat aplikasi dengan alasan untuk mengumpulkan laporan medis.

Ke depan, lanjut Setiaji, Kemenkes RI akan merampingkan laporan itu dalam bentuk data yang dilaporkan lewat tiap rumah sakit maupun puskesmas yang sudah lengkap dengan rekam medis, jenis alergi obat pasien hingga golongan darah dalam satu platform.

Baca juga: Rusia Nyatakan Tertarik Bangun PLTN di Indonesia