Segini Besaran Gaji Panwaslu Kelurahan dan Desa Pemilu 2024

Uang tunai rupiah. (foto:istimewa/Ulasan.co).

JAKARTA – Informasi daftar gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 mendatang, besaran angkanya lebih tinggi dari gaji yang pernah diterima pada Pemilu 2019.

Gaji Panwaslu desa dan Panwaslu kecamatan ini, sudah ditetapkan Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada Pemilu 2024, gaji ketua Panwaslu berada pada nominal Rp2,2 juta. Sementara untuk anggota Rp1,9 juta.

Hal ini menandakan adanya kenaikan dari besaran gaji pada Pemilu 2019 dimana gaji Panwascam untuk Ketua Rp1,850 ribu dan untuk anggota Rp1.650 ribu.

Besaran gaji yang diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu atau disingkat Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di pemilu 2024 yaitu untuk Ketua Panwascam Pemilu 2024 digaji sebesar Rp2,2 juta per bulan.

Kemudian besaran gaji anggota Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 1,9 juta. Selanjutnya besaran gaji Sekretaris Panwascam Pemilu yaitu Rp 1.550.000 perbulan.

Kemudian untuk gaji Pelaksana teknis Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp900 ribu per bulan. Untuk Panwaslu Desa atau Kelurahan digaji sebesar Rp 1,1 juta per bulan.

baca juga :Bawaslu Kota Tanjungpinang Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa