Selesai Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Asisten II Pemprov Kepri

Selesai Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Asisten II Pemprov Kepri
Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri Syamsul Bahrum selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Kamis (11/11).

Usai pemeriksaan itu, ia mengaku dirinya dimintai keterangan terkait kuota Minuman Beralkohol (Mikol).

“Tentang kuota-kuota Minuman Keras (Miras) saja,” katanya dari dalam mobil sembari meninggalkan Polres Tanjungpinang.

Ia pun sempat menuturkan, para Penyidik KPK memberikan tiga pertanyaan kepada dirinya. Namun, ia tidak merincikan isi pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Syamsul Bahrum sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur dan Anggota DPRD Kepri

Syamsul Bahrum sempat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syamsul Bahrum bersama dengan Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Selain itu, juga terdapat nama Boy Herlambang salah seorang anggota Polri dan Norman dari pihak swasta yang akan diperiksa sebagai saksi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *