Sempat Tolak Relokasi Kampung Tua Rempang, LAM Kepri Mengaku Tak Bisa Berbuat Banyak

LAM Kepri
Sekretaris LAM Kepri, Datok Seri Setia Laksana Raja Alhafiz. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) mengaku tidak bisa berbuat banyak soal rencana relokasi 16 Kampung Tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

“Kalau pemerintah punya kehendak lain kita tidak bisa berbuat banyak. Kita tetap secara hati nurani tetap mempertahankan kampung tua itu,” kata Sekretaris LAM Kepri, Datok Seri Setia Laksana Raja Alhafiz, Selasa (12/09).

Ia menjelaskan, LAM Kepri sejauh ini terus mengikuti perkembangan tindakan pemerintah daerah perihal tersebut. Kemudian nanti akan ada juga dialog lanjutan khusus dengan pemerintah setempat perihal pembangunan Rempang.

Ia berharap apa pun tindakan pemerintah nantinya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Rempang. Bukan malah sebaliknya.

“Selaku LAM Kepri barangkali apa yang dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan di pulau rempang,” ujarnya.

“Semoga kita semua dapat menerimanya dengan baik dan lapang dada. Kita berharap pemerintah juga menjaga ketertiban dan masyarakat juga menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.

Denngan demikian, suasana di Kota Batam akan tetap kondusif.

Baca juga: Pengamat Soroti Perbedaan Maklumat LAM  Kepri dan Batam Soal Rempang

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Tolak Relokasi Rempang, Ini Alasannya

Sebelumnya, LAM Kepri mengeluarkan maklumatnya terkait pengosongan lahan di Rempang.

Ketua Umum LAM Kepri, Dato Sri Setia Amanah H Abdul Razak dalam maklumatnya, menyepakati enam poin yang harus dilakukan pemerintah baik dari di tingkatan Presiden, Kapolri, Panglima TNI, DPR dan DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri hingga Kapolda Kepri.

Satu di antaranya membatalkan relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News