Setelah Rencana Gembok Kendaraan, Wali Kota Rahma Ancam Warga Akan Disiram Damkar

Dilaporkan ke Kejati Kepri, Wali Kota Rahma Bungkam
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dok Ulasan.co)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Penmko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan menyiram warga yang berkerumunan atau nongkrong di atas pukul 20.00 WIB. Warga itu akan disiram pakai mobil dinas pemadam kebakaran (Damkar).

Rencana itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Rahma. Ia mengatakan, akan menyiapkan Damkar untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi surat edaran tersebut.

“Kalau memang tidak mau patuh akan kira siapkan, hari ini sangat berbahaya,” kata Rahma.

Rahma mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang, untuk mematuhi praturan yang telah dibuat dengan tidak beraktifitas di luar rumah pada pukul 22.00 WIB.

“Saya ajak masyarakat Tanjungpinang untuk patuh, karena kesehatan sangat penting ditengah wabah COVID-19,” katanya.

Rahma menerangkan, kebijakan itu dilakukan untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19. “Walaupun ekonomi jalan, kasus COVID-19 harus melandai alias turun,” ujarnya.

Sebelum ada rencana menyiram warga yang nongkrong di atas pukul 22.00 WIB. Pemko Tanjungpinang mewacanakan akan mengembok kendaraan warga yang masih nongkrong di tempat keramaian.

Berita sebelumnya ditulis, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menggembok motor atau mobil di tempat-tempat keramaian mulai besok, Jumat (11/06) malam. Tempat keramaian yang dimaksud seperti pujasera, kedai kopi, restoran dan tempat keramaian lainnya yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.

Kebijakan baru itu dikeluarkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait pembatasan aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian. Menurutnya, yang harus mendapatkan penindakan bukan hanya pelaku usaha, tetapi masyarakat yang tidak taat aturan juga harus ditindak.

“Tidak hanya pelaku usaha, tapi juga pengunjung. Bagi pengendara roda empat, kita akan gembok mobilnya. Pengendara roda juga sama. Harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi,” kata Rahma usai menggelar rapat Satgas COVID-19 Tanjungpinang di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (10/06).

Pewarta : Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab