Surati Presiden, KODAT 86 Minta Proyek Cetak Sawah di Lingga Hentikan

Tanjungpinang, Ulasan.co – LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86) melayangkan surat kepada Presiden RI agar pemerintah melakukan evaluasi bahkan penghentian proyek cetak sawah di Kabupaten Lingga yang dinilai tidak efektif bahkan gagal.

“Surat sudah kita kirimkan tadi pagi melalui pos,” kata Cak Ta’in Komari, Ketua LSM KODAT86.

Menurut Cak Ta’in, proyek cetak sawah di Lingga itu dinilai tidak transparan. Proyek yang sudah berlangsung selama 4 tahun itu tidak memberikan hasil yang menggembirakan.

Ada indikasi pelaksanaan proyek tersebut tidak dilakukan melalui kajian yang komprehensif, tidak dilakukan feasibility study (studi kelayakan) terlebih dahulu.

Cak Ta’in menjelaskan, secara terperinci dapat diuraikan sudah dibuka lahan sawah seluas 942,95 hektar selama kurun waktu 2016-2018; namun produksi padi hanya 105,89 ton. Padahal logikanya, kalau 942,95 hektar ditanami dengan masa tanam rata-rata 4 bulan, dengan 2 kali masa tanam, maka semestinya lahan hampir 1.000 hektar itu akan menghasilkan minimal 8 ribu ton.

“Dari data yang ada keanehan, di mana lahan yang produksi baru 151,26 hektar yang menghasilkan 284,94 ton. Artinya perhektar cuma menghasilkan 1,9 ton,” terang Cak Ta’in.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, lahan selebihnya 800 hektar itu menghasilkan apa? Kalau hingga Agustus 2020 lahan sudah ditanam seluas 1.000 hektar lebih.

“Artinya banyak pembukaan lahan yang belum menghasilkan apa-apa terus di mana berhasilnya?,” jelasnya.

Lanjut Cak Ta’in, ada banyak faktor yang mempengaruhi untuk pembukaan lahan persawahan di Lingga itu. Secara keseluruhan belum memberikan kontribusi yang sesuai dengan harapan.

“Kita belum bisa melakukan kajian lebih dalam karena anggaran proyek cetak sawah maupun biaya tanam belum dibuka ke publik. Setelah dapat anggaran baru kita bisa melihat seberapa efektif proyek cetak sawah tersebut,” jelas Cak Ta’in lagi.

Untuk itulah, Cak Ta’in meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.

“Apakah proyek ini layak diteruskan atau sebaiknya dihentikan. Tapi melihat perkembangan selama 4 tahun ini proyek ini boleh dibilang gagal lah,” tegasnya.