TANJUNGPINANG – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, akan melaporkan adanya dugaan kapal pembawa limbah beracun dari negara tetangga ke perairan Kepulauan Riau (Kepri). Boyamin segera melapor…
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman Temukan Satu Kapal Diduga Pembawa Limbah Beracun di Selat Singapura
TANJUNGPINANG – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turun langsung ke Selat Singapura mengecek kapal diduga pembawa limbah beracun masuk ke perairan Indonesia. Boyamin menemukan satu kapal…
MAKI Praperadilkan Mendag Terkait Mafia Minyak Goreng
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan Menteri Perdagangan (Mendag) terkait kasus mafia minyak goreng yang batal diungkap. MAKI mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,…
MAKI Kembali Ingatkan KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Kotim
Tanjungpinang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali ingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Supian Hadi, mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. MAKI tidak ingin…
MAKI Duga Sekwan Kepri KKN ‘Kuasai’ Proyek
Tanjungpinang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut menyoroti keluarga Sekretaris DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Martin Luhter Maromon yang diduga telah menguasai sejumlah proyek di dewan dan pemerintah provinsi. Koordinator…
MAKI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Satelit Kemhan
Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi sewa satelit pada slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kementerian Pertahanan…
MAKI Kecewa Putusan Pidana Nihil Terdakwa Heru Hidayat Perkara Korupsi ASABRI
Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa terhadap vonis pidana nihil terdakwa Heru Hidayat dalam kasus korupsi PT ASABRI. Heru Hidayat dalam perkara lain yaitu kasus korupsi Asuransi Jiwasraya…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.