TANJUNGPINANG – Jaksa penuntut umum mendakwa John Mar Plenos selaku nakhoda Master MV. Clemens Oldendorff bersalah karena masuk Perairan Tanjung Berakit Timur Laut, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tanpa izin resmi…
Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Tuntut Direktur CV Rezeki Pembangunan 3 Tahun Penjara dan Denda Rp24 Miliar
TANJUNGPINANG – Jaksa penutut umum pada Kejaksaan Negeri Bintan menuntut terdakwa Teddy Layanto, selaku Direktur CV Rezeki Pembangunan selama tiga tahun penjara dan denda Rp24 miliar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang,…
Jaksa Tuntut Ferdy Yohanes 6 Tahun Penjara Dalam Korupsi Bauksit di Bintan
TANJUNGPINANG – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) menuntut terdakwa Ferdy Yohanes selama enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Senin (17/10) sore. Dalam sidang lanjutan itu,…
Sebar Video Asusila Korban, Pria di Tanjungpinang Dituntut Empat Tahun Penjara
TANJUNGPINANG – Terdakwa berinisial DR dituntut selama empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (30/08). Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Sari Lubis menuntut terdakwa bersalah…
Tipu Teman Bisnis Rp16,5 Juta, Ferdan Dituntut 18 Bulan Penjara
TANJUNGPINANG – Ferdan Noviscal dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri  Tanjungpinang. Terdakwa dituntut karena melakukan penipuan…
Wanita Hamil di Tanjungpinang Dituntut Tiga Tahun Penjara
TANJUNGPINANG – Endah Setiawati, wanita hamil terdakwa kasus narkotika jenis sabu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Senin (18/07)….
Ferdy Yohanes Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
TANJUNGPINANG – Ferdy Yohanes, terdakwa kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Senin (13/06). Jaksa penuntut…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.