Tagar #bubarkanMUI Ramai di Medsos, Ini Respon Wamenag

Tagar #bubarkanMUI Ramai di Medsos, Ini Respon Wamenag
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Antara

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ramai di media sosial pasca penangkapan Ahmad Zain an-Najah, sesuatu yang berlebihan.

Tagar #bubarkanMUI beredar luas beberapa hari ini usai anggota anggota Komisi Fatwa MUI itu ditangkap Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu terkait terorisme.

“Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” kata Zainut, Jumat (19/11).

Baca juga: MUI Usulkan Pemerintah Longgarkan PPKM dan Perketat Prokes

Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu turut membantah anggapan MUI terpapar terorisme.

Tudingan tersebut menurutnya sangat tidak berdasar. Sebab, MUI telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme yang isinya mengharamkan aksi teror.

Adapun soal penangkapan Zain, Zainut menyebut hal itu menunjukkan bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

“Untuk hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI,” tuturnya.

Baca juga: STQHN ke-26, Menag Ajak Masyarakat Amalkan Islam Ramah dan Damai

Zainut juga meyakini tindakan dugaan terorisme yang dilakukan Zain An-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI. Tindakan itu sepenuhnya tanggung jawab pribadi Zain an-Najah.

Ia menegaskan mendukung polisi memproses kasus Zain sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat,” kata Zainut.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah dan dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11) lalu.

Zain diduga bergabung dalam anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga ini diduga merupakan yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *