Tak Terima Diputus Hubungan Asmaranya, Pria Ini Curi HP dan Ancam Bunuh Pacarnya

Tak Terima Diputuskan, Pria Ini Curi HP dan Ancam Bunuh Pacarnya
Pelaku saat berada di Polres Tanjungpinang (Foto: istimewa)

TANJUNGPINANG – Muhammad Iqbal nekat mencuri handphone (HP) pacarnya Nur Marta, karena tidak terima diputuskan hubungan asmaranya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, kejadian itu bermula pada Minggu (03/04) malam kemarin.

Pelaku membawa korban ke Dompak. Di perjalanan, keduanya terlibat adu mulut lantaran pelaku merasa cemburu dengan korban yang jalan dengan temannya.

“Pelaku memukul kaki korban dan mengancam akan membunuh korban, jika pelaku memutuskan pelaku,” ujar AKP Awal, Kamis (07/04).

Mendengar ancaman itu, korban memutuskan loncat dari sepeda motor. Pelaku pun sontak mengambil HP dan dompet korban yang berisi uang tunai serta dokumen lainnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan pacarnya ke Satreskrim Polres Tanjungpinang atas dugaan tindak pidana pencurian.

Tak berselang lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Citra, Tanjungpinang, Rabu (06/04).

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pria di Tanjungpinang Hajar Ayah Tiri Pacar

Untuk saat ini pelaku berada di kantor polisi guna pemeriksan lebih lanjut. (*)