Tarif Tambang Pompong di Bintan Pesisir Bakal Naik

Warga Bintan Pesisir saat akan menaiki pelantar. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Penambang pompong Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau bakal menaikkan tarif tambang pompong untuk penumpang pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu (3/9) pekan lalu.

Namun harga tarif baru tersebut belum dirumuskan, dan saat ini para penambang pompong masih menerapkan tarif tambang lama sejumlah Rp10 ribu dan Rp15 ribu per orang.

Tarif Rp10 ribu untuk rute tujuan Barek Motor Kijang-Desa Kelong Pergi Pulang (PP), Tekojo-Desa Mantang Lama, Mantang Riau, dan Mantang Besar.

Sedangkan, tarif tambang pompong dengan rute tujuan dari Tekojo-Mantang Baru PP sejumlah Rp15 ribu per orangnya.

“Saat ini masih tarif lama. Kita belum naikkan tarif tambang pompong pasca kenaikan BBM,” kata Munkhtar, seorang penambang pompong Desa Mantang Besar, Bintan, Senin (5/9).

Alasannya, ia bersama penambang pompong lainnya belum mengadakan pertemuan bersama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait lainnya untuk menetukan angka kenaikan tarif.

Mukhtar menyebutkan, Rabu (27/9) nanti akan ada pertemuan bersama antara penambang pompong dengan pihak Dishub untuk melaksanakan rapat penentuan harga tarif.

“Kalau tidak salah bahas tarif tambang pompong. Kalau keinginan saya, tarif tambang harus naik. Karena memang harga minyak sudah naik,” sebut dia.

Baca juga: Sah! Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi, Ini Harganya

Senada dengan Jono, penambang pompong Desa Kelong yang ditemui di Pelantar Kelong di Barek Motor Kijang, dirinya juga belum menaikkan tarif tambang pompong.

Untuk menaikkan tarif tambang pompong, perlu ada pembahasan bersama dengan penambang pompong lainnya. Sehingga, ada kesepakatan antara penambang dan pemerintah berapa tarif yang sesuai.

“Ini saya masih tunggu kabar dari kawan penambang pompong lainnya, kapan bahas tarif tambang. Sampai saat ini, saya belum naikkan tarif. Sekarang tarifnya masih Rp10 ribu per orang,” kata Jono yang sedang menunggu penumpang.

Salah seorang penumpang Aamiani merasa senang tarif tambang pompong belum mengalami kenaikan. “Masih Rp10 ribu,” ucap dia.

Aamuani berharap, apabila terjadi kenaikan tarif tambang pompong yang ditetapkan para penambang pompong harus wajar.

“Ya naik boleh saja, dan yang penting masih sewajarnya,” sebutnya.

Baca juga: KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Jangan “Aji Mumpung” saat BBM Naik