Tim Advokasi Tak Bisa Besuk Warga Rempang, Kapolresta Barelang: Masih Penyelidikan Maraton

Kapolresta Barelang
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, angkat bicara terkait kabar tim advokasi untuk Kemanusiaan-Rempang kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Agenda pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat kerusuhan saat demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/09) lalu tidak bisa terlaksana. Tim pendamping tidak bisa menemui warga yang ditahan.

Pada saat yang sama, tim advokasi yang menemani keluarga tahanan pada kerusuhan di Jembatan 4 Barelang pada (07/09) lalu, juga tidak bisa membesuk keluarga mereka yang ditahan.

“Bukan untuk menghalangi, sementara ini memang belum kita berikan karena masih melakukan penyelidikan maraton oleh penyidik kami,” kata Kombes Pol Nugroho, Jumat (15/09).

Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam, guna mencari aktor di belakang mereka dan yang menggerakkan hingga berujung ricuh.

“Tidak mau terganggu, lagi lidik ada keluarga yang mau bertemu. Takutnya mempengaruhi keterangan yang mereka berikan ke penyidik. Antisipasi saja,” kata dia.

Nugroho mengatakan, jika proses pemerikasaan telah selesai dilakukan maka pihak keluarga kembali diperbolehkan menjengguk.

“Stelah selasai silakan jenguk itu hak mereka sesuai jam besuk kita,” kata dia.

Baca juga: Nenek 105 Tahun di Rempang Baru Tahu Akan Direlokasi

Kapolresta mengatakan, hingga saat ini total ada 43 tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan kantor BP Batam dan Jembatan IV Barelang.

“26 ditetapkan sebagai tersangka di Polresta kasus tanggal 11 September, tambah delapan yang tanggal 7 September. Polda ada 9 tersangka jadi total 43,” kata dia.

Nugroho menegaskan, pihaknya masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis di depan kantor BP Batam pada Senin (11/09).

“Kepada korlap aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menyerahkan diri dari pada harus kami tangkap,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News