Urus Paspor Semakin Mudah dengan E-Paspor dan Sibolang

Paspor
Seorang warga Tanjungpinang saat mengambil Paspor di Drive Thru dari Program Sibolang. (Foto;Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Kini warga Kota Tanjungpinang akan lebih mudah mengurus paspor, karena ada program E-Paspor dan Sibolang di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang.

Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi meluncurkan program E-Paspor dan Sibolang (Ambil Paspor Langsung Pulang), Kamis (27/01).

Khairil Mirza, Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mengatakan, program E-Paspor dan Sibolang merupakan terobosan terbaru untuk melayani masyarakat.

Kedua terobosan itu bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I untuk pengurusan dokumen paspor.

“Di Kepri, baru di Batam ada E-Paspor. E-Paspor bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor dan juga lewat Mobile Paspor,” ucapnya, Kamis (27/01).

Apabila menggunakan Mobile Paspor, masyarakat hanya perlu ke kantor imigrasi untuk berfoto.

Untuk pengurusan Paspor, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, Kartu Keluarga (KK), akta nikah atau akta kelahiran.

Ia menjelaskan, kelebihan terobosannya itu hanya memakan waktu selama tiga hari.

Selain itu, data pemilik paspor juga langsung terekam dalam chip sehingga memudahkan petugas imigrasi.

E-Paspor juga membantu masyarakat terlepas dari visa saat berkunjung ke Jepang.

Lanjutnya, untuk program Sibolang, masyarakat dapat langsung mengambil paspor yang telah selesai di Drive Thru atau Layanan Tanpa Turun (Lantatur) di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

“Setelah menyelesaikan administrasi dan pembayaran. Paspor bisa diambil di Drive Thru,” tambah Mirza.

Terobosan Imigrasi Kelas I Tanjungpinang itu, mendapat apresiasi dari Penanggung Jawab (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Eko Sumbaryadi.

Menurutnya, hal itu dapat mempermudah masyarakat Kepri yang ingin melakukan perjalanan ke luar negara.

“Masyarakat kita perlu lagi susah mengurus paspor,” tuturnya.

Ia berharap, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dapat terus memberikan inovasi untuk membantu masyarakat.