Wahyu Wahyudin Potensial Kembali Duduk di DPRD Kepri

Wahyu Wahyudin
Wahyu Wahyudin anggota DPRD Kepri. (Foto: Dok Wahyu Wahyudin)

TANJUNGPINANG – Wahyu Wahyudin, SE, MM, berpotensi kembali duduk sebagai anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029.

Dalam pemilu lalu berdasarkan rapat pleno KPU Kepri, Wahyu meraih 8.062 suara di Daerah Pemilihan VI Kepri meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang.

Pria kelahiran Sukabumi 11 Pebruari 1979 saat ini sebagai Ketua Komisi II DPRD Kepri. Politisi PKS itu pertama kali menjadi anggota DPRD Kepri pada pemilihan legislatif 2019 lalu.

Selain aktif sebagai legislator, Wahyu diketahui aktif di berbagai organisasi. Bahkan dirinya mengemban sebagai ketua, misalkan saja ketua Pimwil Tapak Suci Muhammad Kepri, Ketua FPTI Kepri, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi), Wakil Ketua Harian 1 Komite Dewan Ekonomi Syariah Kepri dan Presiden Genpro Kepri.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Dukung Ketersediaan Pesawat Amfibi di Kepri

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Pemda Antisipasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Pria yang hobi traveling itu memiliki moto politik,”Tidak ada kenikmatan di masa tua bagi mereka yang malas Ikut Berpolitik di masa muda. Semangat bekerja dan berpolitik santun jangan lupa perbanyak zikir kepada Allah SWT.”

Selama menjadi anggota legislator, ia bahkan sering memperjuangkan persoalan rakyat. Ia bahkan kerap menyoroti kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada masyarakat. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News