Warga Tanjungpinang Minta Harga PCR Turun Lagi

Harga PCR di Salah Satu Laboratorium di Tanjungpinang. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Pemerintah telah menurunkan harga tes usap PCR menjadi Rp495 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk luar Jawa-Bali. Namun, harga itu pun belum dianggap murah bagi Warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Salah seorang warga, Andi mengatakan, dirinya bersyukur atas kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang menurunkan harga tes PCR. Namun, ia tetap berharap, pemerintah dapat lebih menurunkan harga PCR tersebut.

“Bagus sudah turun. Tapi kalau bisa turun lagi,” kata Andi usai melaksanakan PCR di salah satu klinik di Tanjungpinang, Rabu (25/08).

Baca juga: Pengamat Sebut Penurunan Harga Tes PCR COVID-19 Sudah Tepat

Hal serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Nur Solihin. Menurutnya, harga yang diberikan saat ini dapat meringankan beban masyarakat. Kini, dalam satu kali melakukan tes, masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp525 ribu.

“Alhamdulillah sudah turun dari yang kemarin Rp850 ribu,” ujarnya.

Kendati demikian, ia juga berharap Kemenkes RI dapat kembali menurunkan harga PCR tersebut. Pasalnya, saat ini cukup banyak masyarakat yang membutuhkan tes tersebut guna keberangkatan yang bersifat penting.

“Ya kalau bisa turun lagi. Mungkin Rp400-an,” harapnya.

Baca juga: Prit! Lion Air Turunkan Biaya Tes PCR dan Antigen, Harganya Diluar Dugaan

Sebelumnya, Kemenkes RI telah menetapkan tarif tertinggi untuk RT-PCR yang tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *