YOGYAKARTA – Kota Yogyakarta dihadapkan pada potensi darurat sampah setelah selama tiga hari tidak dapat melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan akibat penutupan yang dilakukan oleh warga di sekitar lokasi pembuangan sampah.
“Kami mampu menahan sampah di seluruh depo, tempat pembuangan sampah sementara, dan armada sampah selama maksimal lima hari. Lebih dari itu, akan terjadi darurat sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto, Senin (9/5).
Menurut Sugeng, rata-rata volume sampah yang dibuang ke depo dan tempat pembuangan sampah saat ini mengalami kenaikan sekitar 15 persen dari volume sampah yang dihasilkan tiap hari di Kota Yogyakarta.
Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta selama libur Lebaran.
Baca juga: Yogyakarta Jadi Model Pencegahan dan Penanganan KDRT
Rata-rata volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta mencapai sekitar 370 ton dan sebanyak 260 ton di antaranya dibuang ke TPA Piyungan. Sisanya dapat diserap oleh bank sampah dan pemulung.
“Bisa dihitung sendiri berapa volume sampah yang saat ini menumpuk di depo dan tempat pembuangan sementara (TPS) serta tertahan di armada sampah karena belum bisa dibuang ke Piyungan,” katanya.
Meskipun demikian, Sugeng mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin agar tumpukan sampah tersebut tidak sampai meluber ke jalan.
“Kami upayakan tidak ada sampah yang luber sampai ke jalan. Kami siapkan dua armada untuk membawa sampah ke TPS Nitikan atau tempat lain yang masih memungkinkan. ‘Disembunyikan’ dulu,” katanya.
Baca juga: Pemko Medan Optimistis Keluar Dari Predikat Kota Metropolitan Terjorok di Indonesia
Penutupan TPA Piyungan yang kemudian berimbas pada penumpukan sampah di depo dan TPS di Kota Yogyakarta sudah terjadi berkali-kali.
“Yang dibutuhkan adalah penyelesaian jangka menengah dan panjang. Salah satunya menyiapkan lahan untuk pengelolaan sampah,” katanya.
Sugeng menyebut, Kota Yogyakarta berupaya mengadakan lahan untuk pengelolaan sampah namun saat ini masih dalam tahap kajian. Lahan yang direncanakan itu berlokasi di kabupaten lain.
direalisasikan pada 2023 dan kemudian disiapkan seluruh infrastruktur pendukungnya sehingga tidak ada lagi kekhawatiran darurat sampah,” pungkasnya.