2 Caleg DPRD Kepri Tersandung Kasus Korupsi Terancam Dicoret dari DCT

KPU Kepri
Kantor KPU Kepri di Kota Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Pencalonan dua anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hadi Candra dan Ilyas Sabli, terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Pasalnya, kedua anggota DPRD Kepri itu dinyatakan bersalah pada tingkat kasasi dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015.

Saat ini diketahui Hadi Candra masuk dalam DCT daerah pemilihan (dapil) 7 dari Partai Golkar Nomor urut 1 dan Ilyas Sabli Dapil 7 Partai Nasdem Nomor urut 1.

Terkait kasus menimpa keduanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri akan mencoretnya dari DCT jika menerima salinan putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang.

Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, jika hasil putusan sudah diterimanya, maka KPU Kepri akan mencoret dua nama tersebut.

“Sampai saat ini salinan putusan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang belum saya terima. Namun, jika kita terima putusannya, kami akan coret dan plenokan bahwa yang bersangkutan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” katanya, Senin 11 Deswmber 2023.

Ferry menjelaskan, meski akan mencoret dua nama caleg tersebut, masih tercantum pada surat suara.

“Sebab saat ini sudah masuk proses pencetakan surat suara. Apalagi dalam waktu dekat akan dilakukan pendistribusian,” ucapnya.

“Meskipun demikian, nanti kita akan umumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapil dua caleg DPRD Kepri itu, kalau yang bersangkutan sudah TMS jadi anggota DPRD Kepri,” sambugnya.

Baca juga: DPRD Kepri Belum Terima Usulan PAW 2 Legislator Tersandung Kasus Korupsi

Baca juga: Kejati Tunggu Putusan Lengkap Vonis 2 Anggota DPRD Kepri

Ia menyebut, jika nanti dua nama tersebut dipilih dalam surat suara oleh masyarakat, maka suara tersebut akan masuk ke suara partai.

“Kalau ada yang memilih beliau berdua, dan merujuk PKPU yang lama, maka suara itu akan masuk ke partai. Tapi jika ada peraturan baru, nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News