5 Remaja Terjaring Razia Pekat dari Kamar Wisma di Tanjungpinang

Razia Pekat
Remaja diamankan saat terjaring razia pekat oleh Polresta Tanjungpinang dari kamar wisma di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan sejumlah remaja yang masih di bawah umur saat razia penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (25/03) malam.

Para remaja ini digerebek petugas kepolisian sedang berduaan di dalam kamar Wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.

Saat razia berlangsung, petugas kepolisian menggerebek satu per satu kamar Wisma Seroja. Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih dibawah umur.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi yang memimpin razia pekat itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar petugas berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri, diantaranya tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih di bawah umur.

Selanjutnya kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” kata Efendi, Ahad (26/03).

Ia menyampaikan, razia pekat ini dilaksanakan mulai dari 23 Maret hingga 5 April 2023. Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.

“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di Wisma Seroja sama Wisma Jalan Bintan,” jelas dia.

Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Tanjungpinang

Kepada masyarakat, Kasat Narkoba mengimbau, selama bulan suci Ramadan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar,” imbuhnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News