AKBP Achiruddin Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

AKBP Achiruddin Hasibuan saat tiba di Mapolda Sumut. (Foto:Istimewa/Kompas)

JAKARTA – AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dengan tidak hormat dari Polri karena melanggar kode etik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan langsung ajukan banding. Achiruddin berharap semoga keadilan berjalan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini disebabkan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti karena membiarkan anaknya yakni Aditya Hasibuan menganiaya seorang pemuda bernama Ken Admiral secara brutal.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan seharusnya bisa menyelesaikan dan melerai kejadian tersebut.

“Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan hanya melihat. Tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,” ujar Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (02/05/2023).

Dengan pertimbangan itu, Propam Polda Sumut memutuskan, bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.

AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022. AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan.

“Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AKBP Achiruddin Hasibuan untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Panca.

Sementara Irwansyah Nasution,Kuasa hukum keluarga korban (Ken Admiral) mengatakan, atas keputusan PTDH dari Polri tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan langsung mengajukan banding.

Irwansyah juga menambahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan tetap ditahan di tempat khusus dan dikurangi masa hukumannya.

“AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding. Dari keluarga mengharapkan bila banding diberikan hukuman yang sama dari putusan sebelumnya,” ujar Irwansyah.

Kemudian Ibu dari Ken Admiral yakni Elvi Indri mengapresiasi langkah Polda Sumut yang melakukan atensi kepada anaknya yang merupakan korban penganiayaan.

“Alhamdulillah. Saya tidak bisa bicara apa-apa lagi. Biar Allah yang membalas ini. Atensi bapak Kapolda luar biasa. Hanya Allah yang membalas. Artinya, bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota,” pungkas Elvi Indri.

Baca juga: Polda Sumut Selidiki Dugaan Suap AKBP Achiruddin Hasibuan