Alhamdulillah, Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal 28 Orang

Alhamdulillah, Tiga Kabupaten di Kepri Zona Hijau COVID-19
Foto ilustrasi penanganan pasien COVID-19 di Kepri. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merilis perkembangan kasus COVID-19 di wilayah itu yang mengalami penurunan selama sepekan terakhir. Hingga Sabtu (30/10), jumlah kasus aktif di Kepri tercatat berjumlah 28 orang.

Pada Senin (25/10) jumlah kasus aktif di Kepri masih berjumlah 34 orang. Kemudian berkurang delapan orang pada Selasa (26/10), bertambah tiga pada Rabu (27/10), lalu berkurang lagi satu orang pada Jumat (29/10). Hingga pada Jumat (29/10) itu, jumlah kasus aktif di Kepri ialah 28 orang.

Baca juga: Isolasinfo, Aplikasi Terbaru untuk Bantu Pasien COVID-19 Tanpa Gejala

Jumlah itu bertahan hingga Sabtu (30/10) lantaran tidak lagi terdapat penambahan kasus aktif. Jumlah kasus aktif itu berasal dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun dengan rincian enam pasien dari Kota Batam, tujuh dari Kota Tanjungpinang, dua dari Kabupaten Bintan, dan tiga belas dari Kabupaten Karimun.

Dalam sepekan terakhir itu, dalam setiap harinya selalu terdapat jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 serta minim pasien meninggal dunia. Sejak Senin (25/10) hingga Sabtu (30/10), jumlah pasien meninggal berjumlah satu orang.

Pasien tersebut merupakan pasien asal Kabupaten Natuna. Pasien itu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (29/10).

Baca juga: Astaga! Wanita Ini Terinfeksi COVID-19 Hampir Setahun Tak Sembuh

Berdasarkan data tersebut juga, seluruh kabupaten/kota di Kepri masuk dalam wilayah berzona penyebaran COVID-19 Kuning. Artinya, daerah tersebut masuk dalam wilayah dengan risiko penyebaran rendah.

Menyikapi hal itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Provinsi Kepri, Lamidi mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak lengah.

“Tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *