Bagi Warga Batam yang Kehilangan Motor, Silakan Cek ke Ditreskrimum Polda Kepri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Jefri Siagian saat mengekspose kedua pelaku. (Foto: Alamudin)

Sebagaiman dilaporkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengamankan dua orang pelaku curanmor yang beraksi di beberapa kawasan di Kota Batam.

Kedua pelaku diamankan di kos-kosan nya di Ruli Samping Perumahan Puskopkar Kecamatan Batu Aji, kota Batam pada Minggu (22/8) lalu.

Pengungkapan kasus curanmor itu dikatahui dari banyaknya masyarakat yang melaporkan ke polisi terkait kehilangan kendaraan di kota Batam.

“Beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kehilangan sepeda motor diwilayah Kota Batam, menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ini,” ujarnya pada Rabu (25/08).

Lanjutnya dari pengamanan dua pelaku curanmor itu diamankan sembilan motor berbagai merek.

Untuk pelaku lain Jefri menyebutkan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya atau masih dalam status DPO.n (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *