Bagi Warga Batam yang Kehilangan Motor, Silakan Cek ke Ditreskrimum Polda Kepri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Jefri Siagian saat mengekspose kedua pelaku. (Foto: Alamudin)

Batam – Warga Kota Batam, Kepualauan Riau (Kepri) merasa kehilangan sepeda mootor beberapa bulan terakhir, silakan cek ke Mapolda Kepri.

Sebab, ada sembilan unit sepeda motor berbagai merek barang bukti yang diamankan dari dua pelaku berinisial AR (25) dan DG (25).

Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian.

“Kepada masyarakat yang selama ini merasa kehilangan kendaraan roda dua atau motor silakan datang ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengecek barang bukti yang diamankan,” Kombes Pol Jefri di Batam, Rabu (25/08).

Masyarakat merasa kehilangan kendaraan roda dua, dikatakan Jefri, saat melakukan pengecekan diharapkan membawa surat-surat tanda kepemilikan kendaraan.

“Diharapkan membawa STNK atau BPKB bukti kepemilikan dan bisa diambil,” ujarnya.

Jefri menegaskan bahwa untuk pengambilan barang motor yang diamankan tidak dipungut biaya sepeserpun. “Tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” ujarnya.

Jefri menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor dimanapun.

“Selalu gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan baik itu di rumah maupun di tempat lain, selalu berhati-hati dan waspada agar meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *