Bawaslu Karimun: Laporan Caleg di TPS 12 Parit Benut Selesai

Ketua Bawaslu Karimun
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut permasalahan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 12 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sudah diselesaikan.

Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan, tidak ada temuan kesalahan penghitungan suara di TPS yang sempat dilaporkan seorang calon legislatif (caleg) Partai NasDem untuk DPRD Kabupaten Karimun, Binner Manalu.

Di mana sebelumnya, Binner sempat melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara dari seorang caleg partai NasDem lain ke Bawaslu Kabupaten Karimun. Menurut Biner, pada form C1 caleg tersebut tertulis mendapatkan suara satu dan pada teli tertulis perolehan 11.

“Penggelembungan sampai hari tidak ada. Sudah selesai di tingkat kecamatan, yang juga melakukan kroscek penghitungan ulang. Di penghitungan ulang tidak ada temuan. Jumlahnya sesuai,” kata pria yang akrab disapa Iskann, Sabtu 2 Maret 2023.

Iskan menjelaskan, secara penjumlahan di TPS 12 Parit Benut sudah pas. Pada pleno, PPK Meral sudah melakukan penghitungan ulang dan hasilnya perolehan suara sesuai dan tidak ada penggelembungan.

“Di rekapitulasi, sepanjang pembuktian  C hasil dibuktikan. Mekanisme berjalan dan prosedur sudah sesuai. Tidak ada kesalahan. Saksi semua menyaksikan,” ujar dia.

Baca juga: Caleg NasDem Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu  Karimun

Akan tetapi, lanjut Iskann, pihaknya tetap melakukan proses apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan.

“Kita Bawaslu mengakomodir, ada yang keberangkatan maka kita proses. Di tingkat kecamatan ada temuan-temuan dan sudah selesai. Kita bacakan jg di tingkat kabupaten,” ucapnya .

Begitu juga di rapat pleno tingkat Kabupaten, Bawaslu Karimun tidak menemukan permasalahan besar. Meskipun ada perhatian terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, namun untuk suara sah tidak berubah.

“Sejauh ini kondusiflah. Kita dari Bawaslu yang menjadi perhatian, persoalan suara laki-laki dan perempuan. Tapi ini tidak merubah suara sah. Hanya perlu diperbaiki. Saksi tidak mempermasalahkan karena tidak ada perbedaan suara,” papar Iskan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News