Bea Cukai Batam Amankan 159.512 Rokok Ilegal dan 36.06 Liter Mikol Sejak Agustus 2022

Bea Cukai Batam Amankan 159.512 Rokok Ilegal dan 36.06 Liter Mikol Sejak Agustus 2022
Petugas Bea Cukai saat sidak di warung. (Foto: istimewa)

BATAMBea Cukai Batam mengamankan 159.512 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) berbagai merek rokok ilegal dan 36,06 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan, rokok dan mikol tersebut merupakan Barang Hasil Penindakan (BHP) Cukai periode 1 Agustus sampai 9 September 2022.

“Ini sebagai bentuk komitmen memberantas rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dengan giat operasi cukai bersama jelang Operasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, Kodim-0316 Batam,” kata Rizki, Senin (12/9)

Lanjutnya, dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus revenue collector, Bea Cukai Batam berupaya melaksanakan kedua fungsi tersebut secara seimbang dan proaktif.

Pengawasan atas BKC HT dan MMEA secara umum dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif.

“Pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa. Seperti penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi risiko,” kata dia.

Selain itu, juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan BKC terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dimensi lain adalah peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal.

“Upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama,” kata dia.

Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah operasi cukai dengan mengedepankan sinergi dengan unit lain.

“Dengan sinergi bersama unit lain, diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok Ilegal. yang mana berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai,” ujar Rizki.

Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Narkotika Sabu ke Lombok