Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Diperiksa Kejati Kepri Terkait Laporan Dugaan Mafia Lahan

Ilham Eka Putra
Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan ditemui di Kejati Kepri. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan diperiksa bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Kamis (20/10).

Ilham Hartawan tiba di kantor Kejati Kepri, Jalan Sei Timun, Tanjungpinang, sejak pukul 10.00 WIB. Ia didampingi stafnya dimintai keterangan di ruang bidang intelijen.

Usai menjalani pemeriksaan, ia membantah diperiksa terkait kasus mafia lahan. “Nggak lah (mafia lahan) nggak ada, tadi cuma kasih data-data dan ketentuan saja,” kata Ilham Hartawan saat istirahat makan siang di kantor Kejati Kepri.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis menjelaskan, kegiatan hari ini melakukan permintaan keterangan terkait adanya dugaan mafia lahan yang dilakukan oleh oknum pada BP Batam. Oknum tersebut diduga bekerja sama dengan perusahaan terkait pengalokasian lahan dan pengelolaan laut di Batam.

“Proses (pemeriksaan) masih berlangsung, yang bersangkutan membawa dokumen dan data terkait laporan masyarakat supaya bisa diklarifikasi, untuk mendapatkan informasi lebih,” ujarnya

“Sehingga pada kesimpulannya nanti lebih terang dan jelas terkait dugaan mafia tanah dari laporan masyarakat itu,” kata Nixon lagi.

Baca juga: Kepala BP Batam Baru Dapat Laporan Lisan Terkait Pemeriksaan Direktur Pengelolaan Pertanahan

Baca juga: Kejati Kepri Periksa Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam

Sebelumnya sudah ada permintaan keterangan dari ASN DKP Kepri dan pihak swasta. “Sejauh ini sudah tiga yang dimintai keterangan,” ujarnya. (*)